Aparat Diminta BertindakKlaim Sepihak Fadliana Fadlan Picu Polemik di Cluster Florence Kota Wisata
Kabupaten Bogor, Prabhumedia.id - Sebuah rumah di Perumahan Cluster Florence, yang berlokasi di Jalan Kota Wisata Blok H1/19 RT 001/024 , Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah dipasangi spanduk bertuliskan: “Bahwa Tanah dan Bangunan ini milik Fadliana Fadlan," Jumat (20/2/2026). Pemasangan spanduk tersebut diduga sebagai bentuk klaim sepihak atas objek yang hingga kini masih berstatus sengketa dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Tindakan tersebut dinilai berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan tanpa dasar putusan resmi dari lembaga peradilan.Tidak hanya itu, di lokasi yang sama juga terjadi dugaan tindak pidana pembobolan pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.26 WIB. Berdasarkan keterangan dalam laporan resmi, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk ke area rumah dengan cara memanjat pagar, merusak tralis besi, serta mencongkel pi...