Rehabilitasi Jalan Karasak–Cigondok di Desa Sukarapih Mulai Dilaksanakan
Prabhumedia || SUMEDANG – Pemerintah Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang mulai melaksanakan kegiatan rehabilitasi Jalan Karasak–Cigondok yang berlokasi di Dusun Karasak RW 01. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi, proyek rehabilitasi jalan tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 200 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,03 meter. Adapun nilai kegiatan mencapai Rp109.375.000 termasuk pajak, dengan pelaksana kegiatan yakni CV Rahayu Kinansih. Pelaksanaan rehabilitasi jalan ini disambut positif oleh masyarakat sekitar karena kondisi jalan sebelumnya dinilai mulai mengalami kerusakan dan mengganggu aktivitas warga. Dengan adanya perbaikan jalan tersebut, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman untuk dilalui. Selain menunjang mobilitas warga, pembangunan jalan juga dih...