"Pemkab Sumedang Bangun Jalan di Griya Jatinangor 1, Anggaran Rp188,8 Juta Digunakan untuk Perbaikan Infrastruktur"
Prabhumedia|| Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan tengah melaksanakan pembangunan dan peningkatan jalan di kawasan Perumahan Griya Jatinangor 1, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari. Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman guna menunjang mobilitas masyarakat di kawasan tersebut.10 Maret 2026 Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan pembangunan jalan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp188.800.000. Anggaran tersebut bersumber dari program pembangunan daerah yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang. Pekerjaan pembangunan ini dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender. Proyek dimulai pada 25 Februari 2026 dan direncanakan selesai pada 25 April 2026. Dengan adanya batas waktu tersebut, pihak pelaksana diharapkan dapat menyelesaikan pekerjaan...