Langgar Aturan: Outing Class SMA Negeri 1 Gegesik Rp400 Ribu/Siswa Disorot, Izin Tak Jelas hingga Keselamatan Dipertanyakan
Prabhumedia id. Kuningan– , Kegiatan kokurikuler outing class SMA Negeri 1 Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang berlangsung pada 28–30 April 2026, kini menjadi sorotan serius. Biaya sebesar Rp400 ribu per siswa yang dibebankan kepada orang tua/wali murid diduga kuat mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) yang dibungkus kegiatan edukatif. Rabu (29/4/2026). Sebanyak 374 siswa diberangkatkan ke Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Namun, pelaksanaan kegiatan di luar kabupaten ini memunculkan sejumlah kejanggalan, mulai dari aspek legalitas, transparansi, hingga keselamatan peserta. Salah satu pembina kegiatan, Untung, menyebut program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi riset siswa. Ia juga berdalih kegiatan dilaksanakan atas dasar keinginan orang tua. “Panitianya dari orang tua murid, kami hanya mendampingi,” ujarnya. Namun dalih tersebut dinilai lemah. Dalam praktiknya, kegiatan yang mengatasnamakan sekolah tetap menjadi tang...