Karang Taruna Desa Sukarapih Resmi Dikukuhkan, Bikri Achmad Rifqi Alghifari Dipercaya Sebagai Ketua
Prabhumedia || Sukarapih – Karang Taruna Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, resmi dibentuk dan dikukuhkan pada 18 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Sukarapih lantai 2 dan dihadiri oleh perwakilan pemuda dan pemudi dari setiap RW di wilayah Desa Sukarapih.
Dalam kegiatan tersebut, Bikri Achmad Rifqi Alghifari atau yang akrab disapa BARA dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Karang Taruna Desa Sukarapih. Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Fahri Dwi Nurdin, S.H., sedangkan jabatan Bendahara diemban oleh Rosmia Purwanti.
Pengukuhan kepengurusan Karang Taruna tersebut menjadi bagian dari upaya membangun wadah kepemudaan yang dapat menghimpun potensi generasi muda di tingkat desa. Kehadiran perwakilan pemuda dari setiap RW juga menjadi bentuk dukungan terhadap terbentuknya organisasi kepemudaan yang diharapkan mampu menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Acara turut dihadiri Kepala Desa Sukarapih H. Aep Saepudin, Babinsa Desa Sukarapih Nana, serta jajaran pemerintahan dan kepengurusan Desa Sukarapih. Kehadiran unsur pemerintahan desa dan pembina wilayah tersebut menunjukkan adanya dukungan terhadap keberadaan Karang Taruna sebagai mitra dalam kegiatan sosial di tengah masyarakat.
Kepala Desa Sukarapih H. Aep Saepudin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terbentuknya Karang Taruna merupakan momentum penting bagi para pemuda untuk mengambil peran dalam pembangunan desa.
“Dengan terbentuknya Karang Taruna ini, kami berharap para pemuda dan pemudi Desa Sukarapih dapat bersatu, aktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan kemajuan desa. Pemerintah desa tentu akan mendukung kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat,” ujar H. Aep Saepudin.
Menurutnya, Karang Taruna tidak hanya menjadi organisasi kepemudaan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan kreativitas, kepedulian sosial, serta potensi yang dimiliki. Sinergi antara Karang Taruna, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai penting agar program yang dijalankan dapat memberikan manfaat secara luas.
Sementara itu, dengan terbentuknya kepengurusan baru, Karang Taruna Desa Sukarapih diharapkan segera menyusun program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari kegiatan sosial, kepemudaan, olahraga, kreativitas, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi pemuda. Kepengurusan yang telah dikukuhkan juga diharapkan mampu menjaga kekompakan serta mengedepankan semangat gotong royong.
Pengukuhan pada 18 September 2026 tersebut menjadi awal bagi Karang Taruna Desa Sukarapih untuk menjalankan amanah organisasi. Dengan dukungan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta para pemuda dari seluruh wilayah RW, keberadaan Karang Taruna diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan dalam mendorong kegiatan positif dan pembangunan Desa Sukarapih ke depan.
Sumber : KETUA KARTA Desa Sukarapih
Joernalis : Dian dabo
0 Komentar