Revitalisasi SDN Sayang Jatinangor Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Material Perlu Penjelasan Pihak Terkait
Prabhumedia || SUMEDANG – Program revitalisasi pembangunan di SD Negeri Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.785.244.007, mendapat perhatian setelah muncul temuan awal terkait material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi di lapangan.
Berdasarkan hasil observasi tim media bersama sejumlah pihak yang berada di lokasi termasuk kepala tukang.
dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa material menggunakan alat ukur berupa jangka sorong atau sigmat. Pengukuran tersebut dilakukan untuk membandingkan ukuran aktual material dengan ukuran yang tercantum atau disebutkan pada material yang digunakan dalam pekerjaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, besi yang secara nominal disebut berdiameter 8 milimeter (mm) dan digunakan sebagai sengkang terukur sekitar 6 mm lebih. Sementara besi yang disebut berukuran 10 mm juga dilaporkan memiliki ukuran aktual yang lebih kecil ketika dilakukan pengukuran.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena kesesuaian material merupakan salah satu aspek penting dalam pekerjaan konstruksi.
Temuan mengenai ukuran besi tersebut kemudian disampaikan oleh seorang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat sekaligus berada di lokasi saat proses pemeriksaan. Sebelumnya, sebelum tim media melakukan pengecekan lapangan, yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa dirinya merupakan adik dari pihak pelaksana pekerjaan revitalisasi dan menyebut pengerjaan pembangunan SDN Sayang dilakukan melalui pihak ketiga.
Informasi mengenai keterlibatan pihak ketiga tersebut turut menimbulkan kebutuhan akan penjelasan mengenai siapa pihak yang dimaksud, bagaimana mekanisme pengadaan dan penggunaan material dilakukan, serta apakah seluruh bahan bangunan yang digunakan telah memenuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam pekerjaan.
Selain ukuran diameter besi, jarak pemasangan sengkang juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam observasi. Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, jarak antar-sengkang yang mengacu pada gambar kerja disebut sekitar 20 sentimeter. Namun, pada bagian yang diamati dan diukur bersama, jarak antar-sengkang ditemukan sekitar 23 sentimeter.
Tim juga mencermati bentuk tekukan pada ujung sengkang yang secara visual terlihat sekitar 90 derajat. Kondisi tersebut kemudian menjadi bahan pertanyaan karena standar teknis pekerjaan konstruksi perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan mengenai detail pembengkokan tulangan. Untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian, diperlukan pemeriksaan teknis dan dokumen pekerjaan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Saat observasi selesai dilakukan, tim media kembali meminta penegasan kepada pihak-pihak yang berada di lokasi mengenai hasil pengamatan dan pengukuran terhadap material tersebut. Dalam kesempatan itu, respons yang terdengar dari pihak yang hadir antara lain, “Muhun, muhun...” Respons tersebut dicatat sebagai bagian dari keterangan yang diperoleh saat proses observasi berlangsung.
Rangkaian temuan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran spesifikasi maupun pelanggaran dalam mekanisme pelaksanaan proyek. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak penanggung jawab pekerjaan, Kepala SDN Sayang, P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, serta pihak ketiga yang disebut dalam keterangan di lapangan.
Prabhumedia.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait agar informasi mengenai revitalisasi SDN Sayang dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan dokumen maupun pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.(Red)
0 Komentar