Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Warga Sukarapih Didorong Pahami Mekanisme Sanggah Data Desil
Prabhumedia || SUMEDANG — 28 Agustus 2026, Pemerintah Desa Sukarapih menggelar kegiatan sosialisasi Pelinsos (Pelayanan Perlindungan Sosial) di gedung aula desa, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pendataan, pemutakhiran, serta mekanisme pengajuan dan sanggahan terkait data penerima bantuan sosial.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa masyarakat yang merasa kondisi ekonominya memenuhi kriteria namun terkendala karena data desil dinilai tidak sesuai, dapat menyampaikan sanggahan dengan memberikan bukti dan dokumen pendukung. Hal ini penting agar data penerima manfaat dapat diperiksa kembali berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Masyarakat yang mengajukan sanggahan diharapkan melengkapi bukti yang dapat menunjukkan kondisi sosial dan ekonominya, seperti identitas kependudukan, kartu keluarga, serta dokumen atau keterangan lain yang relevan sesuai ketentuan. Pengajuan tersebut selanjutnya dapat disampaikan melalui pemerintah desa untuk diteruskan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Sosial (Dinsos), agar dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data.
H. Aep Saepudin dalam sosialisasi tersebut menyampaikan pentingnya masyarakat memahami mekanisme Pelinsos agar tidak hanya menerima informasi secara sepihak, tetapi juga mengetahui hak dan prosedur apabila terdapat data yang dianggap tidak sesuai. Menurutnya, proses sanggahan dan pemutakhiran data harus berjalan secara transparan sehingga bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Wabub M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. menyampi kan Monitoring pelaksanan perlinsos, kemensos
Intinya kami lagi prepikasi data itu jangan sampi ga tepat sasaran setelah kami dalami ada batuan masarakat desil nya mencukupi tapi pada dasarnya desil nya tidak mencukupi apa sanggahan nya apa yang bisa di buktikan oleh masyarakat tersebut di ajukan kembali ke pelinsos di tapumpung dinsos berjalan dengan lancar dan tepat sasaran
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sukarapih dapat lebih aktif menyampaikan apabila terdapat ketidaksesuaian data desil. Proses pengajuan, verifikasi, dan pemutakhiran data diharapkan berjalan lancar, objektif, dan tepat sasaran sehingga program perlindungan sosial dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Joernalis Lipsus jabar Dian dabo
0 Komentar