Dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum staf Bupati Kuningan berinisial CK, kini menjadi sorotan Publik

Prabhumedia id
 Pemkab Kuningan didorong untuk segera mengambil langkah resmi guna memastikan marwah institusi dan kelancaran pelayanan publik tetap terjaga.
‎‎Praktisi Hukum Izza Mochamad Faozi,S.H. CM.CLA menyampaikan keresahannya terkait isu yang beredar di ruang publik. Ia mengatakan mendapatkan beberapa sumber terkait isu tersebut. 
‎" Ya ada dugaan salah seorang staf bupati  (kuningan) sering berganti-ganti pasangan. Saya memiliki beberapa sumber yang masuk " Ujarnya saat ditemui di rumahnya, Rabu (26/8/26)
‎Memang hal yang lumrah lanjut Izza, akan tetapi bagi salah seorang staf bupati hal tersebut tentu mencederai marwah institusi. Staf ajudan dan tim melekat merupakan representasi langsung dari pimpinan daerah. Setiap potensi isu negatif perlu disikapi secara bijak agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap fungsi keprotokolan Pemkab Kuningan.
‎Penanganan yang cepat dan transparan sangat krusial agar spekulasi tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat, terlebih rumor yang beredar tersebut hingga kini belum terverifikasi.
‎Asas praduga tak bersalah tetap harus diutamakan. Pemkab Kuningan melalui saluran resmi seperti Diskominfo, BKPSDM, atau Inspektorat diharapkan dapat memberikan penjelasan yang proporsional.
‎Jika oknum yang bersangkutan berstatus ASN atau tenaga kerja daerah, evaluasi dapat merujuk pada ketentuan disiplin pegawai dan kode etik yang berlaku, seperti PP No. 94 Tahun 2021.
‎"Dorongan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar fokus pelayanan publik Pemkab Kuningan tetap terjaga dan tidak terganggu isu-isu personal yang belum terverifikasi," ujar Izza.(afdl). 

0 Komentar

Siap Mengembangkan Bisnis Anda Bersama Prabhu Media?

Konsultasikan kebutuhan promosi, penempatan banner strategis, atau program Media Partner acara Anda bersama tim kami.

Hubungi Kami