Samsat Pajajaran Hadirkan Layanan Prima: Manfaatkan Jemput Bola Melalui Samsat Keliling dan Program Polantas Menyapa


Prabhumedia || BANDUNG – Samsat Pajajaran Kota Bandung terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik dengan menghadirkan inovasi yang lebih dekat dan humanis bagi masyarakat. Melalui metode "jemput bola", layanan Samsat Keliling (Samling) hadir untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pusat.
 
Layanan Samsat Keliling ini mencakup pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Program ini merupakan langkah nyata dalam pengembangan teknologi informasi yang sejalan dengan visi misi pelayanan publik di Jawa Barat untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
 
Informasi Jelas Melalui Program "Polantas Menyapa"
Salah satu unggulan dalam sistem pelayanan saat ini adalah program Polantas Menyapa. Melalui program ini, petugas kepolisian dan staf Samsat terjun langsung untuk berinteraksi dengan masyarakat. Petugas secara proaktif menyampaikan informasi secara jelas, detail, dan mudah dipahami mengenai prosedur hingga rincian biaya.
 
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak merasa bingung dan terhindar dari informasi yang simpang siur. Dengan komunikasi yang transparan, setiap wajib pajak dapat mengikuti proses administrasi dengan tenang dan yakin.
 
Komitmen Pelayanan Terbaik dan Prima
Samsat Pajajaran memastikan bahwa setiap petugas yang berjaga, baik di kantor induk maupun di unit Samsat Keliling, memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan senyum, sapa, dan salam. Standar pelayanan prima ini diterapkan agar masyarakat merasa nyaman dan dihargai saat mengurus dokumen kendaraan mereka.
 
Manfaat, Syarat, dan Waktu Pelayanan
Kehadiran Samsat Keliling memberikan kemudahan akses dan membantu masyarakat memangkas biaya transportasi. Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut persyaratannya:
 
- E-KTP Asli pemilik sesuai data di STNK.
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ (SKKP tervalidasi) tahun terakhir.
- BPKB Asli/Fotokopi (disesuaikan dengan ketentuan wilayah).
 
Layanan Samsat Keliling beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
 
 Joernalis : Lipsus jabar Dian dabo
Samsat Pajajaran Hadirkan Layanan Prima: Manfaatkan Jemput Bola Melalui Samsat Keliling dan Program Polantas Menyapa Samsat Pajajaran Hadirkan Layanan Prima: Manfaatkan Jemput Bola Melalui Samsat Keliling dan Program Polantas Menyapa Reviewed by PRABHU MEDIA.ID on Januari 31, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar

Latest Reviews

{getContent} $results={4} $label={Nature} $type={mini}