Warga dan Karang Taruna Sukakarya Desak PT Varitech Energy Transparan Soal Izin dan Dampak Lingkungan

Kabupaten Bekasi,Prabhumedia.id   – Aktivitas renovasi gudang yang diduga dilakukan oleh PT Varitech Energy di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari masyarakat dan LSM Garda Bekasi.

Proyek tersebut diduga belum mengantongi izin lingkungan yang lengkap serta minim komunikasi dengan warga sekitar.

Ketua Tim Khusus LSM GARDA Bekasi, Andreas Lintang Pratama, mengungkapkan bahwa temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran lapangan dan diskusi internal. Ia menyebut, proses renovasi gudang diduga tidak melibatkan unsur pemerintahan desa maupun masyarakat setempat sejak awal.

Dari informasi yang kami himpun, pembangunan ini diduga tidak melalui prosedur perizinan lingkungan sebagaimana mestinya. Bahkan Kepala Desa Sukakarya, RT, RW, hingga Karang Taruna setempat tidak pernah diajak berkomunikasi,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Andreas, minimnya keterbukaan informasi terkait fungsi dan aktivitas gudang tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga. Masyarakat disebut menuntut adanya kejelasan terkait dampak lingkungan serta manfaat ekonomi yang dapat diterima warga sekitar.

Kalau ini kegiatan usaha, harus jelas. Apa bentuk usahanya, bagaimana dampaknya, dan apakah ada peluang kerja bagi warga sekitar. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya kelahiran sendiri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antara pihak perusahaan dan pemerintah desa sebagai representasi masyarakat.

Menurutnya, kurangnya koordinasi sejak awal berpotensi menimbulkan konflik sosial yang sebenarnya dapat dihindari melalui keterbukaan informasi dan dialog bersama.

Sementara itu, Hendra Ketua Karangtaruna Desa Sukakarya juga menyampaikan harapan agar pihak perusahaan dapat segera melakukan komunikasi dengan warga, anak muda dan pemerintah setempat. Ia menilai penting adanya pertemuan terbuka untuk membahas perizinan dan dampak kegiatan tersebut.
"Kami sebenarnya ingin bertemu pihak perusahaan untuk membahas izin lingkungannya. Warga berharap bisa duduk bersama. Kami mendorong agar pihak perusahaan segera menyelesaikan perizinan yang diperlukan," ujarnya.

Uj

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simbol Negara Tercemar: Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Dibiarkan Berkibar di Puskesmas Sukatani

Masjid Al ihklas Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Dusun Cigiling, desa margalaksana ,Sumedang Selatan

Redaksi Prabhumedia.id