Samsat Bandung Timur Hadirkan Layanan "Jemput Bola" dan Program Polantas Menyapa demi Kenyamanan Wajib Pajak


 
Prabhumedia || BANDUNG – Samsat Bandung Timur terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan humanis. Melalui inovasi "jemput bola", kehadiran Samsat Keliling (Samling) kini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus datang ke kantor pusat.
 
Layanan Samling ini difokuskan pada pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Inovasi ini merupakan bagian dari transformasi digital dan efisiensi birokrasi yang sejalan dengan visi misi pelayanan publik di Jawa Barat.
 
Edukasi Langsung Lewat "Polantas Menyapa"
Selain kemudahan akses, Samsat Bandung Timur juga mengedepankan transparansi informasi melalui program unggulan "Polantas Menyapa". Dalam program ini, petugas kepolisian dan staf Samsat berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan edukasi mendalam mengenai prosedur administrasi hingga rincian biaya.
 
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terhindar dari simpang siur informasi atau praktik percaloan. Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan wajib pajak dapat mengikuti seluruh proses dengan rasa aman dan tenang.
 
Pelayanan Prima dengan Sentuhan Humanis
Kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap petugas di kantor induk maupun unit Samsat Keliling diwajibkan menerapkan standar pelayanan prima dengan budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam). Pendekatan yang ramah dan profesional ini diharapkan mampu menciptakan pengalaman positif bagi masyarakat saat mengurus dokumen kendaraan mereka.
 
Panduan Layanan Samsat Keliling
Hadirnya Samsat Keliling terbukti memberikan manfaat nyata, mulai dari memangkas waktu hingga menghemat biaya transportasi. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, pastikan membawa dokumen persyaratan berikut:
 
- E-KTP Asli sesuai nama yang tertera di STNK.
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB & SWDKLLJ (SKKP tervalidasi) tahun terakhir.
- BPKB Asli/Fotokopi (sesuai ketentuan wilayah).
 
Layanan Samsat Keliling beroperasi setiap hari untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
 
 Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo
Samsat Bandung Timur Hadirkan Layanan "Jemput Bola" dan Program Polantas Menyapa demi Kenyamanan Wajib Pajak Samsat Bandung Timur Hadirkan Layanan "Jemput Bola" dan Program Polantas Menyapa demi Kenyamanan Wajib Pajak Reviewed by PRABHU MEDIA.ID on Januari 31, 2026 Rating: 5

Tidak ada komentar

Latest Reviews

{getContent} $results={4} $label={Nature} $type={mini}