LSM Prabhu Indonesia Jaya Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Lingkungan di Desa Sukamanah

Bekasi,Prabhumedia.id  — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi mengungkapkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berada di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, terlihat pada saat pengambilan sampel Core dill, Kamis (22/5/2025).

Menurut pantauan di lokasi, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyoroti pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Speak yang telah ditetapkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi. Dugaan ini diperkuat dengan hasil uji Pengambilan sampel Core drill (pengambilan sampel ketebalan jalan) di dua lokasi berbeda, yang menunjukkan hasil di bawah spesifikasi teknis, ujar N.Rudiansah.

Lanjutnya Temuan di Lokasi Pertama: Kampung Elo RT 003/RW 003, Desa Sukamanah
Pekerjaan yang menggunakan papan bigisting setinggi 15 cm ternyata hanya menghasilkan ketebalan bervariasi antara 7 hingga 13 cm. Berikut hasil pengambilan sampel yang telah di lakukan semalam :

Titik 1 (7 meter dari titik nol): 11,3 Cm

Titik 2 (30 meter): 7 cm (hasil banding: 9 Cm)

Titik 3 (10 meter): 11 Cm 

Titik 4 (40 meter): 8 cm (hasil banding: 9 Cm)

"Ini sangat jelas tidak sesuai dengan standar RAB dan diduga banyak pengurangan volume. Ketebalan seharusnya mencapai 15 Cm, namun hasil lapangan justru di bawah standar," ungkap N.Rudiansah.

Temuan di Lokasi Kedua: Kampung Elowates RT 002/RW 001, Desa Sukamanah Proyek peningkatan Jalan Lingkungan ini dikerjakan oleh CV. Adnan Putra dengan nilai kontrak Rp 139.874.500, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Durasi pekerjaan selama 90 hari kalender, terhitung mulai 26 Maret hingga 23 Juni 2025, berdasarkan SPMK: 600.2.10.2/298/678/SP/KP - DISPERKIMTAN/2025. Hasil core drill menunjukkan:

Titik 1 (10 meter): 14 Cm.

Titik 2 (15 meter): 9,5 Cm.

Titik 3 (30 meter, revisi dari 50 meter) : 15 Cm.

Titik 4 (20 meter) : 11 Cm dari Hasil banding : 11 Cm.

Saya sangat menyayangkan tindakan konsultan pengawas yang enggan memberikan keterangan ketika diminta tanggapannya di lokasi. “Konsultan langsung pergi, diduga atas perintah oknum pembec up di lapangan yang berdalih mengantar di boncegin oleh sepeda motor untuk mengambil sepeda motornya, namun di tunggu di lokasi konsultan tersebut tidak balik lagi. Ini dugaan mencerminkan kurangnya tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan,” cetusnya.

Saya mendesak DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi agar segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, agar perusahaan pelaksana dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) tambahnya.

“Proyek ini menggunakan uang rakyat. Jika pelaksanaannya tidak sesuai standar. Kami mendorong agar DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi agar bertindak tegas.

N.Rudiansah ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya akan berencana melayangkan surat atas temuan kami di lapangan, tutupnya.

Mf/Hr

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama