Proyek ini dilaksanakan berdasarkan kontrak nomor PG.000.3.3/262/SPMK/PJL-DSDABMBK/2025, yang diterbitkan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.
Warga menyampaikan keluhan terkait kualitas pekerjaan. Salah satunya adalah tidak dilakukannya pemadatan ulang untuk dasarnya sebelum penimbunan bescous dan pengecoran, karna proyek tersebut sempet terhenti cukup lama. Campuran beton yang digunakan pun dinilai terlalu encer dan tidak sesuai standar.
“Tanah dasarnya masih labil, tapi langsung ditimpa bescous. Pengecorannya juga tidak sesuai standar. Kualitas jalan sangat diragukan,” ungkap salah satu warga berinisial J.
Selain itu, ketebalan lapisan B-Nol diduga hanya sekitar 5 cm, setengah dari ketentuan minimum 10 cm. Besi dowel dan tulangan yang digunakan pun disebut tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.“Besi hanya 12 cm dan tidak dipasang penuh. Ini berisiko terhadap kekuatan struktur jalan ke depan,” tambah J.
Sebelumnya, proyek ini sempat mengalami penundaan akibat kontraktor awal gagal menyelesaikan pekerjaan. Setelah di-take over oleh kontraktor baru, pengerjaan tetap dilanjutkan meski kondisi lingkungan sekitar masih tergenang air dan berlumpur akibat limbah koco yang belum dibersihkan, tutupnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mendesak DSDABMBK Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap proyek tersebut.“Ini sangat di sayangkan Dari 29 mobil beton yang datang, tidak dilakukan uji slump terlebih dahulu. Beton dituangkan dalam kondisi sangat encer, ini berpotensi fatal terhadap kekuatan jalan,” ujarnya.
Hingga rilisan ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DSDABMBK Kabupaten Bekasi terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Jurnalis: HR