Yayat Hairulansyor Kembali Maju di Pilkades Jatisari 2026, Nomor Urut 3 Usung SAHATE "Sejahtera, Agamis, Harmonis, dan Tertata"
Prabhumedia || JATISARI — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sumedang terus berlangsung. Salah satu desa yang menjadi bagian dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut adalah Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, yang akan diikuti oleh sejumlah calon kepala desa.
Pada Sabtu, 26 September 2026, Yayat Hairulansyor kembali menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi Pilkades Jatisari untuk periode kedua. Dalam penetapan calon, Yayat tercatat sebagai calon kepala desa Nomor Urut 3 dan berstatus sebagai petahana.
Dalam pencalonannya, Yayat membawa motto “SAHATE”, yang merupakan akronim dari Sejahtera, Agamis, Harmonis, dan Tertata. Motto tersebut menjadi bagian dari gagasan yang ditawarkan dalam melanjutkan arah pembangunan dan pelayanan pemerintahan di Desa Jatisari.
Yayat menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pelayanan publik yang telah dirintis selama masa kepemimpinannya. Selain mempertahankan program yang dinilai masih relevan dengan kebutuhan masyarakat, ia juga menyatakan akan meneruskan sejumlah perjuangan pembangunan yang sebelumnya masih tertunda.
Keikutsertaan Yayat dalam Pilkades Jatisari berlangsung dalam kontestasi yang diikuti lima calon kepala desa. Berdasarkan hasil penetapan dan pengundian nomor urut yang diberitakan pada September 2026, calon Jatisari terdiri atas RD. Andie Farhand nomor urut 1, Syarip nomor urut 2, Yayat Hairulansyor nomor urut 3, YangYang Seiv El Islam El M nomor urut 4, dan Budiyono nomor urut 5.
Secara umum, Pilkades Serentak Kabupaten Sumedang 2026 dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang ditetapkan dan diundangkan pada 31 Juli 2026.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan mekanisme pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk Pilkades Serentak 2026. Sistem tersebut dirancang berlangsung secara luring atau tidak terhubung langsung dengan internet, sebagai bagian dari upaya mendukung keamanan dan transparansi proses pemungutan suara.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari telah mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkades agar menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Aparatur desa, BPD, panitia pemilihan, calon, serta masyarakat diharapkan menjalankan tahapan Pilkades sesuai ketentuan dan menjaga netralitas selama proses berlangsung.
Dengan pencalonan kembali Yayat Hairulansyor sebagai calon Nomor Urut 3, masyarakat Desa Jatisari kini memiliki sejumlah pilihan dalam menentukan kepala desa untuk periode berikutnya. Gagasan SAHATE — Sejahtera, Agamis, Harmonis, dan Tertata menjadi bagian dari pesan pencalonan Yayat, sementara keputusan akhir berada di tangan masyarakat melalui proses Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026.
Joernalis : Lipsus jabar Dian dabo
0 Komentar