Sonia Sugian Berani Bersuara, Odang Kusmana: Kini Saatnya DPRD Lain Ikut Bergerak
Prabhumedia || SUMEDANG — Dinamika politik di DPRD Kabupaten Sumedang kembali menjadi perhatian setelah muncul dorongan agar lembaga legislatif lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian masyarakat.
Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.IP., menilai kondisi politik di parlemen daerah masih menghadapi persoalan dominasi suara mayoritas yang berpotensi membuat aspirasi sebagian anggota sulit berkembang menjadi langkah kelembagaan.
Sonia menyebut terdapat legislator yang memiliki komitmen moral untuk mendorong penggunaan Hak Angket, namun upaya tersebut dinilai belum memperoleh ruang yang cukup akibat konfigurasi politik mayoritas di DPRD.
Menurut Sonia, prinsip kolektif-kolegial tidak semestinya menghentikan fungsi kontrol legislatif. Fungsi pengawasan tetap harus dijalankan ketika terdapat persoalan yang membutuhkan penjelasan dan kepastian.
Ia juga mengingatkan agar kepentingan menjaga citra lembaga maupun pejabat tidak dijadikan alasan untuk menutup informasi yang seharusnya diketahui publik. Sonia meminta seluruh fakta disampaikan secara jujur, objektif, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Sonia menegaskan dirinya tidak keberatan apabila DPRD mengambil langkah lebih konkret, termasuk mengusulkan Hak Angket maupun membentuk Panitia Khusus (Pansus), sepanjang dilakukan berdasarkan aturan dan kewenangan yang berlaku.
Sikap Sonia tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Umum LSM Prabhu Indonesia Jaya, Odang Kusmana, S.Kom., S.H.
Ia menilai keberanian anggota DPRD mendengar dan merespons keresahan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Odang menegaskan pihaknya tidak meminta DPRD menghakimi atau menentukan benar-salahnya pihak tertentu. Menurutnya, persoalan yang berkembang cukup ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pada Rabu, 9 September 2026, Odang kembali menyampaikan apresiasi kepada Sonia yang dinilainya menunjukkan kepedulian terhadap persoalan yang dialami pihak berinisial “R”, di tengah isu yang berkembang dan dikaitkan dengan Wakil Bupati Sumedang.
Odang juga mempertanyakan kepedulian anggota DPRD lainnya dan mendorong mereka agar tidak hanya menjadi penonton. Menurutnya, seluruh anggota dewan memiliki tanggung jawab yang sama sebagai representasi masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Sonia Sugian sudah menunjukkan kepedulian. Kami apresiasi. Sekarang kami berharap anggota DPRD yang lain juga berani mendengar aspirasi masyarakat. Anda semua dipilih sebagai wakil rakyat Sumedang,” ujar Odang.
Terkait wacana Hak Interpelasi, Hak Angket maupun Pansus, Odang mengatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan DPRD sesuai kewenangan dan tata tertib. Jika persyaratannya terpenuhi, ia berharap instrumen pengawasan tersebut tidak berhenti sebatas wacana.
Odang juga meminta DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan tanpa mengganggu proses investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, hasil investigasi tetap harus dihormati dan tidak boleh didahului dengan kesimpulan sepihak.
Ia menegaskan LSM Prabhu Indonesia Jaya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan DPRD. Dorongan tersebut semata-mata agar fungsi pengawasan berjalan optimal, sementara seluruh pihak tetap diberi ruang untuk memberikan klarifikasi.
“Tujuan kami bukan membuat gaduh. Justru kami ingin Sumedang kondusif. Kalau ada persoalan, selesaikan melalui forum yang tepat. Kalau tidak terbukti, jangan ada pihak yang dirugikan. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Odang.
Dengan demikian, perhatian kini tertuju pada langkah DPRD Kabupaten Sumedang dalam menggunakan kewenangan pengawasannya untuk merespons aspirasi masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses berjalan berdasarkan fakta, aturan, objektivitas, dan tetap menjaga kondusivitas daerah.
Joernalis : Lipsus jabar Dian dabo
0 Komentar