H. Ecek Karyana Desak DPRD Sumedang Bergerak Cepat: Jangan Biarkan Persoalan Berlarut
Prabhumedia || SUMEDANG — Tokoh masyarakat Kabupaten Sumedang, H. Ecek Karyana, kembali menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja DPRD Kabupaten Sumedang dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Ia meminta para wakil rakyat tidak terlalu lama mengambil langkah dan segera memberikan respons terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Ecek saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama LSM LIDIK DPW Jawa Barat di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (9/9/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya meminta kejelasan terkait hasil investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Dengan kondisi suara yang serak, H. Ecek tetap menyampaikan sikapnya secara tegas. Ia mengatakan, kedatangannya ke DPRD Sumedang kali ini bukan untuk membawa kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk dorongan agar kebenaran dan penegakan hukum dapat diwujudkan demi ketenteraman masyarakat.
“Walaupun suara saya serak, ini sudah ketiga kalinya saya datang ke sini. Tidak ada kepentingan lain selain menuntut penegakan kebenaran demi ketenteraman Sumedang,” ungkapnya di hadapan para anggota dewan.
Menurut H. Ecek, prinsip supremasi hukum, baik hukum negara maupun nilai-nilai agama, harus menjadi landasan yang tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan maupun kompromi politik. Karena itu, ia berharap DPRD mampu mengambil sikap yang cepat, tegas, dan tidak membiarkan persoalan terus berlarut.
“Lebih cepat lebih bagus, jangan bertele-tele.
Itu yang ditunggu masyarakat,” tegas H. Ecek.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan karena hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum. Namun, fungsi pengawasan legislatif tetap dapat digunakan untuk memanggil pihak-pihak terkait, menggali informasi, serta meminta penjelasan secara terbuka dan terukur.
H. Ecek menilai lambannya respons lembaga publik terhadap berbagai persoalan dapat membuka ruang munculnya kegaduhan dan spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap DPRD Sumedang berani.
menggunakan kewenangannya secara optimal agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian. “Intinya kita semua sepakat pada penegakan hukum. Jangan biarkan persoalan berlarut-larut. Gunakan wewenang yang ada secara tegas dan terukur,” pungkasnya.
Joernalis : Lipsus jabar Dian dabo
0 Komentar