Dugaan Server WiFi Ilegal di Gedung Serbaguna Karang Bahagia, LSM Prabhu Soroti Lambannya Penertiban

Bekasi,Prabhumedia.id - Dugaan kelalaian pihak Kecamatan Karang Bahagia dalam menindak operasional server WiFi milik PT FAMIKA yang diduga beroperasi tanpa izin resmi mendapat sorotan dari LSM Prabhu Indonesia Jaya.

Ujang HS, Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, menegaskan server WiFi milik PT FAMIKA tersebut telah beroperasi lebih dari satu tahun, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kecamatan. “PLT Camat sebelumnya memberikan waktu satu bulan untuk menertibkan, tetapi batas waktu habis, tidak ada langkah nyata. PLT Camat sekarang bahkan memberi tambahan waktu satu bulan lagi,” kata Ujang, Kamis (6/11/2025).

Ujang menambahkan, terdapat dugaan praktik “main mata” antara pihak penyedia PT FAMIKA dan Kecamatan Karang Bahagia. Ia mempertanyakan mengapa server tersebut tidak segera dipindahkan atau disegel jika memang tidak memiliki izin resmi. “Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Karang Bahagia, Rudi, mengaku belum mengambil langkah penertiban dan masih menunggu arahan dari pimpinan.

LSM Prabhu mendesak agar pihak kecamatan segera menegakkan peraturan terkait operasional server WiFi dan memastikan tindakan tegas dilakukan demi kepastian.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama