Proyek Jalan di Desa Karangsatu Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi

Kabupaten Bekasi, Prabhumedia.id - Proyek pengerjaan jalan Cor Beton di Jalan Ciherang, Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

Material berupa batu kerikil atau limbah aspal (scrab) diduga digunakan sebagai Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dalam proyek tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas jalan yang dihasilkan. Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan temuan di lokasi pengerjaan jalan di tanggul Kali Ciherang, di mana limbah aspal bekas terlihat digunakan sebagai dasar LPB.

Ujang Hs., Sekretaris Jenderal LSM Prabhu Indonesia Jaya, menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penyimpangan ini. "Penggunaan limbah bekas aspal untuk LPB dalam proyek cor beton jalan ini seolah-olah sengaja dilakukan demi meraup keuntungan lebih besar oleh oknum kontraktor. Hal ini jelas tidak sesuai dengan RAB yang telah ditentukan," ungkap Ujang saat melakukan peninjauan ke lokasi bersama tim LSM dan media, Minggu 1/6/2025.

Ujang meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. “Kami berharap ada tindakan tegas untuk memastikan kualitas proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi tetap terjaga,” tutupnya.


Jurnalis: Mf

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama