LSM PRABHU INDONESIA JAYA Akan Laporkan Dua Desa di Lampung Barat Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tahun 2022-2024

Lampung Barat,Prabhumedia.id - 01/06/2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRABHU INDONESIA JAYA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Lampung Barat berencana melaporkan dua desa di Kecamatan Sumber Jaya dan Kecamatan Kebun Tebu atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) selama periode 2022 hingga 2024.

Ketua DPD PRABHU INDONESIA JAYA Lampung Barat, Sahilman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan yang diduga kuat mengarah pada praktik korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa.

“Kami menemukan indikasi penyimpangan dan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan peraturan. Ini hasil dari investigasi tim kami yang telah berjalan beberapa bulan terakhir,” ujar Sahilman kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan resmi akan segera diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Barat serta untuk ditindaklanjuti agar adanya transparansi dan akuntabilitas.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan penyelewengan seperti ini,” tegasnya.

Saat ini, LSM PRABHU INDONESIA JAYA masih menyusun dokumen pelaporan lengkap, termasuk bukti-bukti dan hasil wawancara lapangan.

Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama