Kabupaten Bekasi, Prabhumedia.id- Untuk mencegah terjadinya kemacetan Kapolsek Serang Baru bersama Anggota melakukan pengaturan lalu lintas di Pertigaan Kampung Pasirandu Ceper Jalan Raya KH R. Mamun Nawawi dan di Depan Mako Polsek Serang Baru Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.Selasa (29/04/2025) Pukul 16:30 Wib,kemarin
AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru menjelaskan Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polsek Serang Baru,untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan.
"Dan kami berkomitmen untuk terus hadir ditengah masyarakat, tidak hanya dalam pengaturan lalu lintas, tetapi juga dalam berbagai bentuk pelayanan publik Kepada masyarakat,demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang Baru." Jelasnya Kapolsek Serang Baru.
Lebih lanjutnya Kapolsek Serang Baru, mengatakan dengan adanya kegiatan pengaturan lalu-lintas ini,agar tercipta keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran Lalulintas yang aman dan kondusif."Ujarnya mapolsek Serang Baru.
Jurnalis: Heru