Aspirasi Sudah Didengar, Lalu Apa? AMPIBI Tagih Tindak Lanjut DPRD Sumedang
Prabhumedia || Sumedang — Audiensi Forum Ormas Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) dengan DPRD Kabupaten Sumedang pada 2 September 2026 telah selesai. Namun bagi Aliansi Mata Publik Bangsa Indonesia (AMPIBI), persoalan tidak berhenti ketika forum berakhir.
AMPIBI kini menagih langkah konkret DPRD atas aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.
Ketua AMPIBI, Hendris HenHen Hermawan, menegaskan pihaknya menghormati keputusan DPRD untuk berkoordinasi dengan Tim Investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan menunggu hasil pemeriksaan. Namun, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindak lanjut yang jelas.
«“Aspirasi sudah didengar, sekarang publik menunggu apa langkah konkretnya. Jangan sampai audiensi hanya menjadi ruang menyampaikan aspirasi, setelah itu tidak jelas tindak lanjutnya,” tegas Hendris.»
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar menyatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta berkoordinasi dengan tim investigasi Pemprov Jabar agar fakta persoalan dapat diketahui secara objektif.
Menurut Hendris, AMPIBI tidak meminta DPRD mengambil alih proses investigasi ataupun penegakan hukum.
Yang ditagih adalah fungsi dan tanggung jawab kelembagaan DPRD sesuai kewenangannya.
“Menunggu hasil investigasi bukan berarti berhenti bekerja. DPRD tetap bisa memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait berjalan sebagaimana yang sudah disampaikan dalam audiensi,” ujarnya.
AMPIBI juga menilai perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa keresahan publik belum selesai. Sehari setelah audiensi, Kamis (3/9/2026), kembali terjadi aksi di depan Gedung DPRD Sumedang yang menuntut persoalan tersebut ditangani secara terbuka.
Karena itu, AMPIBI meminta DPRD tidak sekadar meminta masyarakat bersabar, tetapi juga memberikan informasi mengenai apa yang sudah dilakukan setelah audiensi.
“Publik tidak meminta DPRD membuat kesimpulan sebelum investigasi selesai. Publik hanya ingin melihat bahwa aspirasi yang sudah disampaikan benar-benar ditindaklanjuti. Itu yang kami kawal,” kata Hendris.
AMPIBI menegaskan akan memantau langkah DPRD Sumedang berikutnya dan meminta seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, objektivitas, transparansi, serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Aspirasi sudah didengar. Sekarang waktunya publik melihat tindakan. Jangan berhenti di ruang rapat,” pungkas Hendris.(Tim Red)
0 Komentar