Antisipasi El Nino, Sultan Sambaliung & Gunung Tabur Larang Bakar Hutan
Prabhumedia || BERAU – Memasuki puncak musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, dua lembaga adat terbesar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengeluarkan himbauan resmi. PYM Datu Amir MA, Sultan Sambaliung dan PYM Adji Raden M Bachrun, Sultan Gunung Tabur secara tegas melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Himbauan tersebut tertuang dalam poster resmi yang menampilkan potret kedua Sultan dengan latar belakang kebakaran hutan. Tulisan besar "DILARANG MELAKUKAN PEMBAKARAN HUTAN" dan "STOP PEMBAKARAN HUTAN" menjadi pesan utama, disertai catatan "MENGINGAT KABUT ASAP / ELNINO".
Cegah Bencana Kabut Asap
Dalam keterangannya, kedua Sultan mengingatkan bahwa pembakaran hutan dapat memicu bencana kabut asap lintas wilayah. Hal ini pernah terjadi beberapa tahun lalu dan berdampak luas pada kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga perekonomian masyarakat Kalimantan.
"Kami sebagai pemangku adat merasa terpanggil untuk mengingatkan. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, seluruh masyarakat harus menghirup asap dan anak-anak tidak bisa sekolah," ujar perwakilan dari Kesultanan Sambaliung.
Hutan Adalah Warisan Leluhur
Bagi masyarakat adat di Berau, hutan bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian dari identitas dan warisan leluhur. Nilai-nilai kearifan lokal mengajarkan untuk menjaga dan melestarikan hutan, bukan merusaknya.
Kesultanan Gunung Tabur dan Sambaliung berharap himbauan ini ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan perkebunan dan pelaku usaha yang membuka lahan.
Geppak Kaltim Apresiasi Langkah Kesultanan
Langkah tegas kedua kesultanan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Ketua DPW Geppak Kalimantan Timur, Hidayaturrachman ST, menyampaikan dukungan penuh terhadap himbauan yang disampaikan Sultan Sambaliung dan Sultan Gunung Tabur.
"Kami dari DPW Geppak Kalimantan Timur sangat mengapresiasi himbauan yang disampaikan oleh kedua kesultanan di Berau. Ini adalah bentuk kepedulian nyata para pemangku adat terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami siap bersinergi untuk mensosialisasikan larangan pembakaran hutan ini sampai ke akar rumput," tegas Hidayaturrachman ST.
Ajak Pemerintah dan Masyarakat Berkolaborasi
Kedua kesultanan juga mengajak Pemerintah Kabupaten Berau, TNI, Polri, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan karhutla.
Dengan sinergi antara adat, pemerintah, ormas, dan masyarakat, diharapkan bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dapat dicegah, terutama di tengah prediksi kemarau panjang akibat El Nino tahun ini.
Hingga berita ini diturunkan, poster himbauan tersebut telah viral di media sosial dan mendapat dukungan luas dari tokoh masyarakat, pemuda, serta pegiat lingkungan di Kalimantan Timur.
Joernalis : Alimin
Editor : Dian dabo
Siap Mengembangkan Bisnis Anda Bersama Prabhu Media?
Konsultasikan kebutuhan promosi, penempatan banner strategis, atau program Media Partner acara Anda bersama tim kami.
Hubungi Marketing Prabhumedia.id
0 Komentar