Pelayanan SIM di Satpas Polres Sumedang Berjalan Baik, Petugas Berikan Informasi dan Arahan Sesuai Aturan
Prabhumedia || SUMEDANG – Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Paspor dan SIM (Satpas) Polres Sumedang terus diperbaiki untuk kemudahan masyarakat. Para petugas secara konsisten memberikan informasi jelas dan arahan sesuai dengan peraturan serta prosedur yang berlaku, sehingga pemohon baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan merasa terbantu dalam setiap tahapan proses.
Selain pelayanan rutin, program Polantas Menyapa yang digulirkan juga diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat. Melalui program ini, tim Polisi Lalu Lintas (Polantas) aktif mendekati masyarakat untuk memberikan edukasi terkait peraturan lalu lintas serta informasi lengkap mengenai persyaratan dan cara pengurusan SIM, guna memastikan setiap proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Penyampaian dari Kanit Regident Polres Sumedang
"Bapak dan ibu sekalian masyarakat Sumedang, hari ini saya ingin menyampaikan bahwa pelayanan SIM di Satpas Polres Sumedang adalah prioritas kami yang selalu kami tingkatkan kualitasnya. Kami mengajak seluruh pemohon untuk tidak ragu datang ke Satpas, karena setiap petugas kami telah dilatih untuk memberikan informasi yang akurat dan arahan yang jelas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kami sadar bahwa SIM adalah kebutuhan penting bagi banyak orang untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, oleh karena itu kami berkomitmen untuk membuat prosesnya menjadi lebih mudah dan cepat. Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang siap membantu masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan lalu lintas dan menjalankan setiap proses dengan penuh kesadaran hukum. Semoga pelayanan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sumedang," ujar Kanit Regident Polres Sumedang.
Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo
Komentar
Posting Komentar