Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat. Pada 9 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., turun langsung meninjau kondisi balita di rumah keluarganya.
Ibu dari balita, Yayah, menjelaskan bahwa kondisi anaknya terungkap saat pemeriksaan di posyandu. Berat badan Rapasa menurun drastis hingga hanya sekitar tujuh kilogram. Setelah dirujuk ke RS Sidowangi, hasil pemeriksaan medis menyatakan balita tersebut mengalami komplikasi gizi buruk serta gangguan pada jantung dan paru-paru. Selanjutnya, pasien dibawa ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, setelah hampir satu minggu dirawat di RS Gunung Jati Cirebon, kondisi anak saya membaik dan mulai sehat kembali,” ungkap Yayah kepada awak media.Pada Jumat (19/9/2025), keluarga balita bersama pihak Pemerintah Desa Randobawagirang serta Camat Mandirancan menunggu kunjungan tim dari Taskin Pusat Jakarta untuk melakukan pengontrolan kondisi pasien. Namun, hingga siang hari tim yang dijadwalkan datang tersebut tidak hadir.
Pemerintah Desa Randobawagirang bersama masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Bupati Kuningan yang telah cepat tanggap dalam menangani kasus gizi buruk di wilayahnya.
Jurnalis:Achmad Padil