Dugaan Pungli Bansos di Muaragembong, MOI Bekasi Raya Desak Aparat Hukum Bertindak
Pembina Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Asep Saiful Anwar, menilai kasus ini merupakan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan dan pengkhianatan terhadap amanat program bansos.
“Bansos PPSE itu dikelola oleh petugas PKH. Jika ada pemotongan, jelas ini penyimpangan dan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik kotor seperti ini,” tegas Asep, Senin (25/08/2025).
Asep menilai, dugaan pungli tersebut tidak bisa dibiarkan karena sudah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan utama program bansos.
“Kasus pungli ini harus diusut tuntas. Aparat Penegak Hukum jangan ragu bertindak. Benang merahnya harus dibuka terang-benderang, siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Asep juga mengingatkan, lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk terjadinya praktik pungli. Ia mendesak pemerintah daerah hingga kementerian terkait untuk tidak tutup mata.
Red/Tim
Tidak ada komentar