Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) ini dilaporkan tidak memenuhi standar operasional di lapangan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya rambu-rambu keselamatan kerja yang seharusnya menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Selain itu, tidak terdapat kejelasan mengenai mekanisme dan lokasi pembuangan tanah sedimentasi hasil galian irigasi.
Pihak pelaksana proyek, PT. BRP, yang beralamat di Kampung Rawa Keladi, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, juga dinilai tidak profesional dalam menjalankan kegiatan. Bahkan, tanah sedimentasi hasil galian proyek diduga diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ketika dikonfirmasi, Herman selaku pengawas lapangan dari BBWSC menegaskan bahwa setiap proses pembuangan lumpur atau tanah sedimentasi wajib disertai izin tertulis dari pihak desa setempat.“Tugas kami adalah mengawasi volume pekerjaan agar sesuai dengan ketentuan. Tanah lumpur tidak boleh diperjualbelikan. Jika ditemukan kejanggalan di lapangan, kami persilahkan untuk dilaporkan. Yang terpenting, BBWSC mengetahui seluruh proses dan volume angkutannya,” ujar Herman.
Sementara itu, Camat Sukatani, H. Agus Dahlan, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas jual beli tanah urug terkait proyek tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu. Coba langsung ditanyakan ke petugas BBWSC saja,” singkatnya.Di sisi lain, H. Narto, yang disebut-sebut terlibat dalam koordinasi proyek di lapangan, mengaku telah menugaskan dua orang untuk menjaga keamanan lokasi pekerjaan dan memberikan dana operasional.
“Saya tugaskan R dan M agar situasi di lapangan tetap kondusif. Saya juga memberikan uang operasional sebesar Rp5 juta untuk kebutuhan teman-teman di lapangan,” ungkap H. Narto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT. BRP selaku pelaksana utama proyek. Publik berharap pihak terkait, khususnya BBWSC dan instansi pengawas lainnya, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini guna mencegah terjadinya penyimpangan lebih lanjut.
Jurnalis: Red