Kabupaten Bekasi // Prabhumedia.id -Kecelakaan kerja yang dialami saudara sandi pada tanggal 30 Januari 2025 mengakibatkan luka pada bagian tangan sebelah kanan hingga mendapatkan perawatan dan jaitan sebanyak 15 jaitan ,(Bekasi 08 februari 2025)
Sandi korban kecelakaan kerja menceritakan kejadian nya kepada awak media" awalnya saya sedang bekerja mengaduk semen, tiba tiba rekan kerja saya yang bernama Bayu mengajak saya untuk mengangkut barang dengan menggunakan alat berat atau forklift, saat barang akan di muat saya diperintahkan untuk mendorong barang itu ke porklif dan pada saat itu saya tertusuk besi hingga membuat lengan saya bercucuran darah.tutur sandi
Saat kejadian aneh nya saya dibawa oleh saudara Bayu ke Rumah sakit yang lumayan jauh dari PT tempat saya bekerja bukan dibawa ke klinik perusahaan, saya serta anggota keluarga saya yang datang menjemput saya diminta oleh saudara Bayu untuk menyembunyikan luka di tangan saya, terang sandi
Saya pun tidak mendapatkan jaminan BPJS tenaga kerja sebagaimana mestinya saat pengobatan sampai saat ini kontrolpun saya menggunakan dana pribadi tutup sandi.
Bayu saat di hubungi Awak media melalui telepon WhatsApp nya mengatakan,"saya udah bertanggung jawab pada saat kejadian saya bawa kerumah sakit , kalau untuk kelanjutan untuk kontrol dan lainya saya ga sanggup saya sudah ga punya uang lagi karena saya juga kerja baru, ucap Bayu melalui telepon WhatsApp nya
Awak media kembali bertanya terkait siapa yang memerintahkan untuk menyembunyikan insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan saudara sandi mengalami luka " itu disuruh atasan saya bang , ucap Bayu di dalam telepon WhatsApp nya
Suit orang tua dari sandi berharap pihak anaknya dapat biaya pengobatan sebagai mana diatur dalam BPJS tenaga kerja.
Kembali awak media mecoba mengkonfirmasi mandor serta staf kantor namun sayang sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum memberikan jawaban apapun
Red