Pemerintah Kecamatan Rancakalong Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada Pilkades Nagarawangi 28 Oktober 2026
Prabhumedia || SUMEDANG — Pemerintah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, mengajak seluruh masyarakat Desa Nagarawangi untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Ajakan tersebut disampaikan melalui publikasi berupa poster sosialisasi bertajuk “Ayo ke TPS untuk Pemilihan Kepala Desa Nagarawangi”.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan pemimpin desa yang mampu membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat.
Pemilihan kepala desa merupakan momentum demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sosok pemimpin sesuai dengan pilihan masing-masing. Karena itu, warga diimbau agar tidak menyia-nyiakan hak pilih yang dimiliki serta turut menyukseskan pelaksanaan Pilkades dengan penuh tanggung jawab.
Selain mengajak masyarakat hadir ke TPS, sosialisasi tersebut juga menekankan pentingnya menggunakan hak pilih secara mandiri dan bijaksana. Warga diharapkan menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang matang, tanpa tekanan, intimidasi, maupun pengaruh yang dapat mengganggu kebebasan dalam menentukan pemimpin desa.
Pemerintah Kecamatan Rancakalong juga mengusung pesan kebersamaan melalui slogan “Bersama Kita Membangun Desa Nagarawangi yang Lebih Baik”. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan pilihan dalam proses demokrasi hendaknya tidak memecah persaudaraan, melainkan tetap menjaga kerukunan, persatuan, dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades yang tertib, aman, dan lancar, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga suasana kondusif sebelum, selama, dan setelah pemungutan suara. Panitia penyelenggara serta petugas di TPS juga diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan kepada pemilih secara tertib serta profesional.
Masyarakat Desa Nagarawangi diimbau memperhatikan jadwal pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 28 Oktober 2026, serta memastikan informasi mengenai lokasi TPS dan persyaratan pemilih melalui panitia Pilkades setempat. Langkah tersebut penting agar warga dapat menggunakan hak pilih tanpa mengalami kendala pada hari pelaksanaan.
Melalui ajakan “Pilkades Nagarawangi: Jujur, Adil, Demokratis”, diharapkan seluruh rangkaian pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang memperoleh kepercayaan masyarakat. Tingginya partisipasi warga, disertai sikap saling menghormati, diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya Desa Nagarawangi yang semakin maju, aman, dan sejahtera.
0 Komentar