Komisi II DPRD Sumedang Bakal Sambangi Kementerian ESDM, Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi oleh Industri
Prabhumedia || SUMEDANG — Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang berencana mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta untuk menyampaikan persoalan dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh kalangan industri di wilayah Sumedang. Rencana tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Sumedang, H. Deden Yayan Rusyanto, kepada Ketua Umum Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Nasional, Edi Sutiyo, pada Selasa (27/10/2026).
H. Deden Yayan Rusyanto mengungkapkan, salah satu agenda kunjungan Komisi II ke Kementerian ESDM adalah menyampaikan temuan terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh industri yang sebelumnya dilaporkan oleh SIMPE Nasional. Menurutnya, pihaknya telah merencanakan keberangkatan ke Jakarta pada Kamis (29/10/2026) sebagai langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui instansi yang berwenang.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD Sumedang akan memberikan perhatian serius terhadap temuan dan laporan yang disampaikan SIMPE Nasional. Persoalan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepentingan daerah, tetapi juga menyangkut kepentingan nasional, terutama dalam hal pengawasan distribusi dan pemanfaatan energi bersubsidi.
Komisi II DPRD Sumedang, lanjutnya, ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah pusat mengenai pemanfaatan BBM bersubsidi dapat berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, persoalan tersebut perlu disampaikan kepada Kementerian ESDM agar dapat ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum SIMPE Nasional, Edi Sutiyo, S.H., menegaskan bahwa organisasinya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum. Ia menyatakan, SIMPE Nasional berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari perjuangan demi kepentingan masyarakat luas.
Edi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap dugaan praktik yang berpotensi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengawasan dari berbagai elemen masyarakat diperlukan agar persoalan yang dilaporkan tidak diabaikan dan dapat memperoleh penanganan yang semestinya. Ia menegaskan bahwa SIMPE Nasional akan tetap konsisten menyampaikan aspirasi dan laporan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Edi Sutiyo mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Sumedang, khususnya Komisi II, yang dinilainya telah menunjukkan keseriusan dalam merespons pengaduan SIMPE Nasional. Ia menyebut, hanya berselang tiga hari setelah audiensi, Komisi II telah mengambil langkah untuk merencanakan penyampaian persoalan tersebut kepada instansi vertikal yang memiliki kewenangan dan otoritas di bidang energi.
Edi berharap, rencana kunjungan Komisi II DPRD Sumedang ke Kementerian ESDM dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong penelusuran dan penyelesaian persoalan dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh industri. Ia juga berharap proses tersebut dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai hukum sehingga keadilan hukum serta keadilan ekonomi dapat terwujud, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.
Joernalis : Dian Dabo
0 Komentar