Adv

Loading berita terbaru...

Puluhan Warga Baginda Protes, Atas Tindakan Kades Yang Diduga Menjual Aset Desa

Prabhumedia || Sumedang – Puluhan warga Desa Baginda, Kabupaten Sumedang, menggelar protes menuntut pengembalian aset desa yang diduga telah dijual oleh Kepala Desa, Elan. Suasana sempat memanas, sejumlah aparat setempat pun berjaga hingga aksi membubarkan diri dengan tertib.

Sejumlah tuntutan dilayangkan oleh warga karena prilakunya yang dinilai bertentangan dengan adat serta hukum. Dalam musyawarah yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Desa baginda. Elan akhirnya mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf dan menyatakan siap menanggung segala konsekuensi.

"Saya menyadari salah, tapi kan semua manusia tidak akan salah terus. Saya terima apa yang terjadi waktu itu," ujar Elan dengan tenang saat diwawancarai wartawan, Rabu (15/7/2026).

Ia mengaku tak menyimpan rasa sakit hati atas protes yang dilontarkan warga.

"Saya tidak merasa sakit hati," tegasnya.

Berdasarkan pengakuan Elan, tanah milik desa yang dijual seluas 25 Bata. Uang hasil penjualan dengan nilai berkisar Rp26 juta hingga Rp45 juta itu digunakan untuk keperluan mendesak.

"Pertama untuk membantu biaya pengobatan, sisanya saya pakai untuk berbisnis dan investasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Elan mengakui keliru dalam prosedur. Rencananya tanah pengganti akan dipindah ke lokasi lain di Desa Gunasari (aset desa yang dipermasalahkan warga letaknya di desa Gunasari), namun ia lupa mengajak musyawarah terlebih dahulu.

"Tadinya mau dipindah di sini juga, tapi saya salah kaprah. Tidak bermusyawarah dulu dengan pemerintah desa dan masyarakat. Itu kesalahan saya," akunya.

Kini Elan menyanggupi menyelesaikan masalah. Pihak pembeli tanah pun sudah turun ke lokasi untuk berunding.

"Pak Kuwu minta uangnya dikembalikan saja. Saya siap bertanggung jawab, tapi mohon izin tanahnya dipindahkan dulu. Total yang diminta pengembaliannya Rp26 juta," tandas Elan.

0 Komentar