Pencemaran Sungai Situdam Berulang, GMNI UBP Karawang Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Karawang,Prabhumedia.id - 23 Juni 2026 Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Buana Perjuangan Karawang menilai penanganan pencemaran Sungai Situdam hingga saat ini belum mampu menyentuh akar persoalan. Hal tersebut terlihat dari terus berulangnya pencemaran yang menyebabkan air sungai menghitam dan berbau menyengat, terutama ketika musim kemarau tiba.
Fenomena tersebut bukanlah persoalan baru bagi masyarakat. Dalam kurun waktu puluhan tahun, warga di sekitar Sungai Situdam berulang kali menghadapi kondisi serupa tanpa adanya penyelesaian yang benar-benar memberikan kepastian bahwa pencemaran tidak akan kembali terjadi.
Ketua DPK GMNI UBP Karawang, Jeje Zaenudin, mengatakan bahwa kejadian yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan yang selama ini dijalankan pemerintah.
"Ketika persoalan yang sama terus muncul selama bertahun-tahun, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya sumber pencemarannya, tetapi juga efektivitas pengawasannya. Masyarakat tentu bertanya, apa yang sebenarnya sudah dilakukan selama ini sehingga pencemaran masih terus terjadi," ujar Jeje.
Menurutnya, persoalan tersebut memiliki makna yang lebih dalam bagi dirinya karena ia merupakan warga asli Desa Situdam yang sejak kecil telah menyaksikan langsung kondisi sungai tersebut.
"Saya masih ingat ketika masih kecil masyarakat sudah mengeluhkan persoalan limbah ini. Bahkan pernah ada aksi protes dari masyarakat dan pemerintah datang ke lokasi. Saat itu masyarakat berharap ada perubahan. Namun setelah sekian lama berlalu, persoalan yang sama kembali terulang. Ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil yang maksimal," katanya.DPK GMNI UBP Karawang menilai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat terkait langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan selama ini. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap persoalan lingkungan lintas daerah, DLH Provinsi Jawa Barat perlu memastikan bahwa proses pengawasan dan penegakan hukum berjalan secara efektif.
Selain itu, DPK GMNI UBP Karawang juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang untuk lebih aktif memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak langsung akibat pencemaran. Sebagai daerah hilir, Karawang selama ini menjadi wilayah yang menerima dampak dari persoalan yang diduga berasal dari wilayah hulu.
GMNI UBP Karawang juga meminta Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Subang meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas industri yang berada di wilayah masing-masing, khususnya yang berpotensi menghasilkan limbah cair ke aliran sungai.
Menurut GMNI UBP Karawang, masyarakat tidak membutuhkan janji atau respons sesaat setiap kali pencemaran terjadi. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata yang mampu memberikan kepastian bahwa Sungai Situdam dapat terbebas dari pencemaran yang terus berulang.
Atas kondisi tersebut, DPK GMNI UBP Karawang mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber pencemaran, membuka hasil pengawasan kepada publik, menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, dan membangun mekanisme pengawasan yang mampu mencegah pencemaran terjadi kembali.Sebagai organisasi yang berpihak kepada rakyat, GMNI memandang bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari perjuangan keadilan sosial. Kerusakan lingkungan selalu berdampak paling besar kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki banyak pilihan selain hidup berdampingan dengan kondisi tersebut.
Karena itu, DPK GMNI UBP Karawang menyatakan akan mengawal isu pencemaran Sungai Situdam secara berkelanjutan. Pengawalan akan dilakukan melalui kajian, advokasi, komunikasi dengan pemerintah, serta konsolidasi bersama masyarakat dan berbagai elemen sipil yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Dalam waktu dekat, DPK GMNI UBP Karawang juga akan menyampaikan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk dorongan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam menyelesaikan persoalan pencemaran Sungai Situdam.
"Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dari persoalan yang terus berulang. Negara harus hadir dengan solusi yang jelas. Jika persoalan ini sudah berlangsung selama puluhan tahun, maka sudah saatnya ada tindakan yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar penanganan sementara," tutup Jeje Zaenudin
Sumber: DPK GMNI UBP Karawang Narahubung: Jeje Zaenudin (Ketua DPK GMNI UBP Karawang) Tanggal: 23 Juni 2026
Tim/ Red
0 Komentar