IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Desak Audit Investigatif Pengelolaan Keuangan Desa
“Kami menangkap pesan kuat dari pernyataan Pak Plt Bupati. Ketika pimpinan daerah berkali-kali menekankan agar dana desa dikelola dengan penuh tanggung jawab dan transparan, itu adalah pengakuan tidak langsung bahwa selama ini prinsip tersebut belum berjalan maksimal. Ada 'lampu kuning' dalam tata kelola keuangan desa kita,” ujar Ketua Pokja IWO Indonesia.
Menurutnya, perluasan kewenangan desa melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 seharusnya dibarengi dengan keterbukaan informasi yang lebih radikal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak desa di Kabupaten Bekasi yang masih tertutup mengenai detail realisasi anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menindaklanjuti kekhawatiran tersebut, Pokja IWO Indonesia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat tidak hanya memberikan workshop, tetapi melakukan audit investigatif secara berkala. Mendesak setiap desa untuk memajangkan baliho realisasi APBDes secara mendetail, bukan sekadar angka gelondongan. Meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka akses LKPJ Desa agar dapat diawasi oleh masyarakat dan media selaku kontrol sosial. Meminta ketegasan pimpinan daerah bagi oknum kepala desa yang terbukti menyelewengkan dana desa atau tidak kooperatif dalam pelaporan keuangan.
“Jangan sampai dana desa yang bersumber dari APBN ini hanya menjadi 'bancakan' oknum tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Kami IWO Indonesia akan terus melakukan pengawasan dan investigasi terhadap proyek-proyek fisik maupun non-fisik di desa-desa untuk memastikan setiap rupiah tepat sasaran,” tambahnya.
Penegasan Plt Bupati Bekasi mengenai akuntabilitas hukum juga harus diwujudkan bukan hanya sebatas OMON-OMON di depan Kepala Desa. Organisasi profesi jurnalis ini berkomitmen untuk menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Red )
Komentar
Posting Komentar