DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Minta DCKTR Kabupaten Bekasi Audit Ulang Proyek SDN Sukabakti 01

Kabupaten Bekasi,Prabhumedia.id  — Proyek pemeliharaan utilitas di SDN Sukabakti 01, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 itu diduga tidak memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi.

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, meminta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi bersama konsultan pengawas untuk melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap pekerjaan sebelum proses pembayaran maupun Provisional Hand Over (PHO) dilaksanakan.

“Pekerjaan ini harus diperiksa secara menyeluruh sebelum dilakukan pembayaran. Jangan sampai pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi justru lolos PHO,” ujar N. Rudiansah kepada awak media, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki Nomor SPK: 000.3.2/4.0298/SPK/UPTDWILIV/DCKTR/2026 tertanggal 21 April 2026. Kegiatan itu tercatat sebagai Belanja Pemeliharaan Utilitas SDN Sukabakti 01 yang berlokasi di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Titian Karya Sarana dengan nilai kontrak sebesar Rp212.819.000 dan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak 21 April hingga 19 Juni 2026.

Dalam hasil investigasi lapangan, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya menemukan dugaan pelanggaran penerapan K3, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang dinilai belum maksimal di area pekerjaan.

Selain itu, pihaknya juga menemukan dugaan ketidaksesuaian teknis pada pekerjaan pondasi pemagaran, khususnya pada bagian galian cakar ayam dan pemasangan sloof bawah di area yang disebut rawan banjir.

Menurut N. Rudiansah, pekerja di lokasi sempat menyampaikan bahwa kedalaman cakar ayam mencapai sekitar 90 sentimeter dengan lebar 60 sentimeter. Namun, setelah dilakukan pengukuran langsung di lapangan, ukuran tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Hasil pengukuran di lapangan ditemukan ada galian dengan kedalaman sekitar 66 sentimeter dan lebar sekitar 60 sentimeter. Ukuran cakar ayam juga diduga hanya sekitar 36 x 40 sentimeter,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti penggunaan material lantai kerja yang menurut keterangan pekerja diduga menggunakan coran sebagai pengganti pasir urug. Selain itu, pengecoran  cakar ayam bawah disebut menggunakan triplek, bukan bata sebagaimana lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Atas dugaan tersebut, N. Rudiansah meminta dinas terkait, konsultan pengawas, serta aparat pengawasan internal pemerintah turun langsung melakukan pemeriksaan teknis sesuai ketentuan pekerjaan konstruksi pemerintah.

Ia menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi maupun pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan, maka proses pembayaran seharusnya ditunda hingga dilakukan perbaikan sesuai kontrak kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kalau memang ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB, maka harus diperbaiki terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan harus dilakukan secara profesional agar kualitas bangunan tetap terjamin,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar konsultan pengawas maupun pengawas lapangan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawas dan konsultan jangan hanya formalitas. Kalau memang terbukti lalai dalam melakukan pengawasan sehingga pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, harus diberikan sanksi tegas agar menjadi efek jera dan tidak terulang pada proyek pemerintah lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah IV saat dikonfirmasi terkait hasil investigasi melalui foto dan video yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada 30 April 2026 hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

MA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simbol Negara Tercemar: Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Dibiarkan Berkibar di Puskesmas Sukatani

Masjid Al ihklas Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Dusun Cigiling, desa margalaksana ,Sumedang Selatan

Redaksi Prabhumedia.id