KEBIJAKAN BARU PEMPROV JABAR: BAYAR PAJAK TAHUNAN DI SAMSAT PELABUHAN RATU TAK PERLU KTP PEMILIK PERTAMA

 

Prabhumedia || SUKABUMI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA. Aturan ini memberikan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa mewajibkan penyertaan KTP pemilik pertama. Kebijakan inovatif ini mulai berlaku efektif sejak Senin, 6 April 2026.
 
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memangkas kerumitan administrasi bagi wajib pajak. Melalui regulasi baru ini, masyarakat yang saat ini memiliki atau menguasai kendaraan bermotor, baik perorangan maupun badan usaha, kini dapat menunaikan kewajiban fiskal di Samsat Pelabuhan Ratu tanpa harus mempersulit diri dengan mencari dokumen identitas pemilik awal kendaraan.
 
Cukup dengan melengkapi berkas berupa STNK asli dan KTP elektronik dari pihak yang saat ini menguasai kendaraan, proses pembayaran pajak dapat segera dilakukan. Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk segera menyelesaikan proses balik nama guna mewujudkan administrasi kendaraan yang semakin tertib dan legalitas yang sempurna. Kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
 
Merespons hal tersebut, Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Hari Kami, menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan instruksi dari Dir Lantas Polda Jabar untuk menjalankan surat edaran tersebut di wilayah hukumnya.
 
"Jadi wajib pajak bisa melakukan proses perpanjangan atau pengesahan STNK 1 tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama," ujar Ipda Hari Kami.
 
Namun, di sisi lain, pihaknya juga menyarankan agar masyarakat tidak menunda-nunda proses balik nama kendaraan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemblokiran oleh pemilik pertama ataupun potensi penyalahgunaan surat-surat kendaraan di kemudian hari.
 
 Lipsus jabar : Dian dabo 

0 Komentar

Siap Mengembangkan Bisnis Anda Bersama Prabhu Media?

Konsultasikan kebutuhan promosi, penempatan banner strategis, atau program Media Partner acara Anda bersama tim kami.

Hubungi Kami