Rehabilitasi Gudang Kantor Kecamatan Sukasari Dimulai, Pemkab Sumedang Anggarkan Rp194 Juta
Prabhumedia || SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mulai melaksanakan proyek rehabilitasi gudang Kantor Kecamatan Sukasari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas pemerintahan agar dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, pekerjaan rehabilitasi gudang kantor tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp194.650.000. Proyek ini dikerjakan oleh pihak pelaksana CV Pangestu yang beralamat di Dusun Babakanhurip RT 03 RW 13, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Adapun pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor SPK 04/SPK/PPK/REHAB-KEC.SUKASARI/DPUTR/2026 yang diterbitkan pada 5 Maret 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur fasilitas kantor pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, proyek rehabilitasi gudang Kantor Kecamatan Sukasari ini memiliki jangka waktu pekerjaan selama 120 hari kalender. Waktu pelaksanaan dimulai pada 5 Maret 2026 dan ditargetkan selesai pada 2 Juli 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
Rehabilitasi gudang kantor ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan kelayakan bangunan sebagai tempat penyimpanan barang maupun perlengkapan operasional kantor kecamatan. Dengan kondisi bangunan yang lebih baik, diharapkan aktivitas kerja di lingkungan Kecamatan Sukasari dapat berjalan lebih tertib dan efisien.
Selain itu, dalam papan proyek juga tercantum imbauan terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Seluruh pekerja diwajibkan menggunakan alat pelindung diri seperti helm kerja, sepatu kerja, rompi keselamatan, dan sarung tangan selama proses pengerjaan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap proyek rehabilitasi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala serta selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga fasilitas yang diperbaiki dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sukasari.
Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo
Komentar
Posting Komentar