Penguatan Pengawasan Jadi Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan

Prabhumedia || Desa Sukarapih - Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bertujuan memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga terkait.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa agar setiap program dan kebijakan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan juga berfungsi sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.

Narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga pengawas, dan masyarakat sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan profesional. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat diperlukan, baik dalam bentuk pengawasan sosial maupun penyampaian aspirasi dan masukan yang konstruktif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pemerintah Desa Sukarapih semakin memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Kegiatan pengawasan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas, mandiri, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo
Lebih baru Lebih lama