BUMDes Jalaksana Serap Rp270 Juta Anggaran 2025 di Tahun 2026, 5 Kambing Belum Terbeli – LPJ 2025 Belum Tuntas.
Prabhu media id.
Kuningan– Realisasi anggaran BUMDes Desa Jalaksana tahun 2025 sebesar Rp270 juta menjadi perhatian publik setelah pelaksanaannya baru dilakukan pada Januari 2026. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 70 ekor kambing sebagai program usaha peternakan desa. Jum'at (14/2/2026).
Namun hingga saat ini, masih terdapat 5 ekor kambing yang belum dibelikan. Ketua BUMDes menyampaikan bahwa kapasitas kandang tidak mencukupi untuk menampung seluruh ternak sesuai rencana awal. Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan realisasi anggaran terjadi karena sulitnya mencari tenaga kerja yang bersedia mengurus kambing.
“Jangan sampai media juga menghambat pekerjaan kami,” tutur Ketua BUMDes saat dimintai keterangan.
Sebelumnya, proposal kegiatan diketahui telah melalui proses dan survei oleh Dinas Pertanian Sangkanurip serta pihak kecamatan. Dalam pengajuan tersebut, anggaran pembangunan kandang disebut kurang lebih Rp10 juta dari total pagu BUMDes sebesar Rp270 juta. Lokasi kandang yang berada di bawah bangunan ruko kini menjadi salah satu kendala, terutama terkait daya tampung dan pengelolaan teknis.
H. Pulung selaku pengawas BUMDes Jalaksana menyampaikan bahwa pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025 direncanakan dilakukan dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini, LPJ 2025 disebut belum rampung, sementara laporan kegiatan tahun 2026 juga belum tersedia. Kendala yang dihadapi meliputi persoalan lokasi kandang, keterbatasan pekerja, serta administrasi pelaporan.
Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar pengelolaan BUMDes lebih terencana dan profesional. Realisasi anggaran lintas tahun, kelengkapan LPJ, serta kesiapan teknis usaha menjadi hal penting agar program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat desa.
Publik berharap pengelolaan BUMDes Jalaksana berjalan transparan dan akuntabel, sehingga pemanfaatan dana desa tidak sekadar terserap, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi yang berkelanjutan.(AFDL)