Sampah yang berserakan tersebut didominasi oleh sampah plastik, sisa makanan, dan limbah aktivitas harian. Selain menimbulkan bau tidak sedap, kondisi ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga serta mencemari lingkungan, terutama saat hujan turun.
Kepala Desa Sindangsari, Nadar, memberikan penjelasan terkait keberadaan sampah di lahan yang berada di wilayah desanya. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut memang merupakan aset milik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan sampah yang berada di lokasi tersebut merupakan sampah khusus yang berasal dari aktivitas IPDN. Sejak bertahun-tahun lalu, warga sekitar tidak diperbolehkan untuk membuang sampah di area tersebut karena bukan merupakan tempat pembuangan umum milik desa atau masyarakat. Dengan penjelasan ini, Kepala Desa Sindangsari berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta mengajak semua pihak untuk memahami duduk perkara secara objektif dan proporsional
Sejumlah warga menduga sampah tersebut berasal dari aktivitas di sekitar lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dugaan ini muncul karena lokasi penumpukan sampah berdekatan dengan area aktivitas kampus, meskipun hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap pihak pengelola IPDN, pemerintah daerah, serta dinas lingkungan hidup dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Penanganan yang cepat dan tepat dinilai penting agar permasalahan sampah tidak terus berulang di kemudian hari.
Warga juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kawasan Jatinangor dapat kembali bersih dan nyaman sebagai kawasan pendidikan dan permukiman.
Joernalis :Lipsus jabar Dian dabo

