Program ini menjadi salah satu upaya mendukung kedaulatan pangan nasional dan peningkatan produktivitas pertanian di berbagai daerah.
Namun demikian, dalam pelaksanaan program di wilayah Kabupaten Bekasi, diduga terdapat penyimpangan dalam proses pekerjaan di lapangan. Salah satu kelompok pelaksana, P3A Setia Asih Satu, diduga melaksanakan pekerjaan secara tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek).
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, pondasi irigasi tidak digali sesuai ketentuan, dan sejumlah material yang digunakan seperti pasir dan batu dinilai kurang layak.Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan serta fungsi saluran irigasi di masa mendatang.
Pihak jurnalis yang mencoba melakukan konfirmasi kepada penanggung jawab pekerjaan belum berhasil menemui yang bersangkutan. Saat beberapa kali didatangi ke lokasi proyek, pelaksana tidak berada di tempat.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) juga menjadi sorotan. Kedua pihak tersebut diduga tidak melakukan pengawasan dan kontrol lapangan secara optimal selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung.Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, turut memberikan tanggapan atas temuan di lapangan.
“Kami melihat pelaksanaan proyek di lokasi tidak sesuai standar. Tidak terlihat adanya cerucuk bambu, batu muka depan pun tidak tampak, tanpa lantai kerja, dan galian pondasinya asal-asalan. Bahkan, para pekerja tampak mengabaikan aspek keselamatan kerja (K3),” ujar Ujang HS.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak penanggung jawab kelompok P3A maupun instansi terkait. Lebih memprihatinkan lagi, proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok petani justru diduga melibatkan pihak ketiga (diborongkan), yang bertentangan dengan prinsip pelaksanaan program P3A–TGAI.
Red & Tim