Warga Sukamaju Kaler Gelar Audiensi Terkait Bau Limbah RPH PT Lintas Nusa

Tasikmalaya,prabhumedia.id — Warga Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya menggelar audiensi bersama pihak PT Lintas Nusa untuk menyampaikan keluhan terkait bau tidak sedap yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) milik perusahaan tersebut yang berlokasi di Jalan Ibrahim Aji/Panongan, Sukamaju Kaler, 26 Juni 2025.

Audiensi yang berlangsung di Aula/GOR Kelurahan Sukamaju Kaler ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Lurah Sukamaju Kaler beserta staf, Camat Indihiang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta perwakilan dari PT Lintas Nusa.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus Sekretaris Jenderal LSM Prabhu Indonesia Jaya DPD Kota Tasikmalaya, Durahmat, menyampaikan keluhan warga yang merasa terganggu dengan aroma tidak sedap yang timbul akibat aktivitas di RPH tersebut.

“Kami, warga Sukamaju Kaler, sangat terganggu dengan bau menyengat yang muncul setiap hari. Jika pihak perusahaan tidak dapat mengelola limbah secara layak, kami meminta agar RPH ditutup sementara sampai permasalahan ini dapat ditangani,” tegas Durahmat, didampingi Bendahara LSM PIJ, Tedi Rustandy.

Menurut warga, salah satu akar permasalahan berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan yang diduga tidak sesuai standar. Hal ini juga dibenarkan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya, yang menyatakan telah dua kali memberikan surat teguran kepada pihak perusahaan.

“Kami dari DLH telah dua kali melayangkan peringatan kepada PT Lintas Nusa terkait sistem IPAL yang tidak sesuai standar,” ungkap perwakilan DLH.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT Lintas Nusa mengakui bahwa sistem IPAL saat ini belum optimal dan menjadi penyebab timbulnya bau tidak sedap. Mereka menyatakan tengah melakukan pembenahan dengan menggandeng konsultan agar IPAL yang dibangun dapat memenuhi standar lingkungan.

“Kami mengakui bahwa IPAL kami belum memenuhi standar. Saat ini sedang dilakukan pembenahan dan kami bekerja sama dengan pihak konsultan agar sistem pengolahan limbah ini dapat berfungsi dengan baik serta tidak menimbulkan bau lagi,” ujar perwakilan PT Lintas Nusa.

Meski pihak perusahaan telah berkomitmen melakukan perbaikan, warga tetap menuntut adanya kepastian dan bukti konkret, bukan sekadar janji.

Salah satu ketua RW setempat bahkan mengungkapkan bahwa bau tidak sedap dari RPH membuat warga merasa tidak nyaman, terutama saat menerima tamu.

“Setiap menerima tamu, kami terpaksa meminta maaf karena udara di lingkungan ini tidak sedap,” keluhnya.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak menginginkan konflik dengan masyarakat dan akan berupaya maksimal agar aktivitas perusahaan tidak merugikan warga sekitar.

“Kami akan memenuhi seluruh kewajiban perusahaan dan terus berbenah agar kegiatan operasional kami tidak berdampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan,” pungkas perwakilan PT Lintas Nusa.

Audiensi ditutup dengan harapan bahwa pihak perusahaan dapat segera merealisasikan perbaikan IPAL secara nyata dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan proses perbaikan tersebut.

Jurnalis: Erik nulhakim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama