Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) PRABHU Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengungkapkan keprihatinannya saat memantau langsung ke lokasi proyek. "Masih saja ada oknum kontraktor atau pelaksana yang diduga melaksanakan pekerjaan secara asal jadi tanpa memikirkan kualitas pekerjaan, sehingga terkesan tidak profesional," ujar Rudiansah.
Menurutnya, sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan. "Ada bagian U-Ditch yang pecah dan sebagian retak. Selain itu, pemasangan antar U-Ditch tidak sejajar, yang tentunya dapat mempengaruhi daya tahan dan fungsi drainase," tambahnya.Proyek yang tercantum dalam kontrak dengan nomor SPMK: 600.2.10.2/SP/KP/Disperkimtan/2025 ini dianggap tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan.
N.Rudiansah juga berharap agar DISPERKIMTAN Kabupaten Bekasi, segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap pelaksana proyek yang dinilai tida memikirkan kualitasnya. Dan pihak yang terbukti melanggar spesifikasi teknis harus diberi sanksi tegas," tegas N.Rudiansah.
Jurnalis:Ms