Dugaan Pemalsuan Oli di Desa Karangpatri Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Investigasi Menyeluruh
Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Facebook Amuh Malih yang kemudian dibagikan ke grup Facebook Pebayuran Info. Dalam unggahan itu disebutkan adanya ratusan botol oli berbagai jenis yang diduga dipersiapkan untuk dipalsukan.
Selain dugaan pemalsuan, unggahan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan. Pasalnya, botol-botol oli bekas diduga dicuci menggunakan bahan bakar jenis solar sebelum kembali digunakan. Apabila informasi tersebut benar, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan apabila limbah hasil pencucian tidak dikelola sesuai ketentuan.
Melalui unggahannya, akun Amuh Malih meminta agar pihak-pihak terkait segera melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut. Dalam keterangannya ia menuliskan:
"Memohon agar peredaran penyedia barang jenis botol oli yang dikirim untuk dipalsukan ditindaklanjuti."
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang bersumber dari unggahan media sosial dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun instansi teknis yang membidangi pengawasan lingkungan hidup.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup, dapat melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat aktivitas yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dari proses pencucian botol oli bekas.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
( Red/Tim )
0 Komentar