Adv

Loading berita terbaru...

Aang Kurnafi Resmi Mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Pantai Sederhana, Didampingi Ketua Karang Taruna Ubaydillah

Kabupaten Bekasi, Prabhumedia.id – Aang Kurnafi secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/7/2026). Kehadirannya di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didampingi Ketua Karang Taruna Desa Pantai Sederhana, Ubaydillah (Ubay), serta diiringi para pendukung dan simpatisan yang memberikan dukungan penuh.

Proses pendaftaran berlangsung tertib dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan panitia. Berkas pencalonan Aang Kurnafi diterima untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mengusung visi "Terwujudnya Desa Pantai Sederhana yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkeadilan Berlandaskan Kebersamaan dan Gotong Royong," Aang Kurnafi menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat melalui kepemimpinan yang transparan, amanah, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Adapun misi yang diusung meliputi mendengarkan aspirasi masyarakat, menghadirkan program kerja yang nyata, mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Desa Pantai Sederhana agar lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut, Aang Kurnafi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan politik merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan dan saling menghormati.

Sementara itu, Ubaydillah (Ubay) menyampaikan dukungannya terhadap proses demokrasi desa yang berlangsung secara jujur, adil, dan damai. Ia berharap Pilkades Pantai Sederhana dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemilihan Kepala Desa Pantai Sederhana Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Seluruh tahapan Pilkades pun diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jurnalis:Rudi 

0 Komentar