Klarifikasi Kepala Desa Banyuresmi dan Nanggerang Terkait Pengibaran Bendera Merah Putih yang Rusak



Prabhumedia || Sumedang
— Pemerintah Desa Banyuresmi dan Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, pada Rabu, 17 Desember 2025, menyampaikan klarifikasi sekaligus tanggapan resmi terkait beredarnya konten video dan foto di media sosial yang memperlihatkan pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi rusak di masing-masing wilayah desa. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah Masyarakat.

Kepala Desa Banyuresmi menjelaskan bahwa kondisi bendera Merah Putih yang terlihat sobek di halaman Kantor Desa Banyuresmi terjadi akibat faktor alam. Dalam beberapa waktu terakhir, wilayah Desa Banyuresmi dilanda cuaca ekstrem berupa angin kencang yang mengakibatkan bendera mengalami kerusakan tanpa disadari oleh petugas. Ditegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan maupun kelalaian yang disengaja dalam peristiwa tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap simbol negara, Pemerintah Desa Banyuresmi telah mengambil langkah cepat dengan mengganti bendera yang rusak dengan bendera Merah Putih yang baru. Alhamdulillah, bendera pengganti telah kembali dikibarkan pada hari yang sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Nanggerang juga menyampaikan klarifikasi atas beredarnya video yang memperlihatkan bendera Merah Putih rusak di wilayah Desa Nanggerang. Dijelaskan bahwa pada saat pertama kali dikibarkan, bendera tersebut berada dalam kondisi baik dan layak. Namun, akibat cuaca yang tidak menentu dan hembusan angin kencang dalam beberapa hari terakhir, bendera tersebut mengalami kerusakan ringan.

Atas kejadian tersebut, Kepala Desa Nanggerang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Pemerintah Desa Nanggerang menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pemeliharaan atribut kenegaraan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kedua kepala desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian masyarakat yang telah mengingatkan sebagai wujud kecintaan terhadap simbol negara. Pemerintah Desa Banyuresmi dan Desa Nanggerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai nasionalisme dan rasa hormat terhadap bendera Merah Putih sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pers : Lipsus jabar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama