Gubernur Jabar Minta Evaluasi Tata Ruang untuk Cegah Banjir dan Longsor di Jawa Barat



Prabhumedia || Jatinangor
- Wilayah Bandung Raya, Sumedang, dan Garut berada pada kawasan cekungan Bandung, sesar Lembang, rawan banjir dan longsor.

“Karena itu ruang terbuka hijau harus dipertahankan,” kata Gubernur Dedi Mulyadi dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Wilayah Bandung Raya, Sumedang dan Garut di IPDN Jatinangor Sumedang pada Selasa (9/12/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perizinan perumahan akan diperketat untuk mencegah pembangunan yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan.

Dedi Mulyadi juga mengatakan Bahwa Wilayah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, bencana banjir longsor sehingga ruang-ruang terbesar dan yang sudah diberikan untuk ditunda dulu. Harus secepatnya dilakukan evaluasi sehingga tidak memiliki resiko yang tinggi terhadap Kepentingan Lingkungan.
 
Kehidupan Yang menggunakan tanah-tanah yang berlereng yang beresiko menimbulkan longsor dan dari itu nanti akan terjadi tenaga pemerintah yang ditugaskan untuk melakukan penanaman tanaman yang memiliki fungsi vegetatif, dan itu berlaku untuk wilayah-wilayah yang dataran tinggi di Bogor, Cianjur, Bandung Barat


Kemudian berikutnya adalah penekanan ketika ada izin Perumahan harus ada persyaratan seperti yang terjadi di Pemda Kabupaten Bandung yaitu disiapkan sumur danau kecil yang bisa menampung air.

Dedi Mulyadi menambahkan, Agar PTPN berkoordinasi dengan ATR,BPS sehing izin lokasi yang sudah habis itu segera dilakukan percepatan proses administrasi tidak melainkan lahan yang berpotensi untuk diduduki oleh siapa saja.

kemudian konsen Pemerintah provinsi itu bukan soal PTPN, Melainkan bagi Pemerintah Provinsi Tanah diduduki oleh siapapun itu bukan urusan Provinsi, tetapi itu  urusan administratif pertanahan.tetapi konsep kami tanahnya tidak di ubah fungsinya tetap harus menjadi hutan atau tetap menjadi kebun Teh itu konsep kami.

Joernalis : Lipsus Jabar Dian dabo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama