Ketua LSM GMBI KSM Rawamerta, Oblang, menilai kualitas hasil pekerjaan jalan tersebut tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Ini bukan soal jalan yang sudah lebih dulu dilalui kendaraan meski belum waktunya digunakan. Justru saya menduga masalah utamanya ada pada kualitas bahan cor betonnya yang tidak baik,” Tegas Oblang, Minggu (17/8/2025).
Ia juga menyayangkan pekerjaan yang menelan hampir satu miliar rupiah dari uang daerah tersebut, namun hasilnya dianggap tidak sesuai standar. Padahal, keberadaan jalan itu sangat vital bagi aktivitas warga, khususnya di wilayah pedesaan yang mengandalkan akses darat sebagai jalur utama.
“Menurut saya dan warga sekitar, kalau jalan itu memang baru, seharusnya tidak mudah rusak hanya karena dilalui kendaraan satu atau dua hari. Faktanya, di lapangan terlihat ada bagian jalan yang sudah retak-retak, rusak terkelupas dibeberapa titik. Menurut dugaan saya itu murni karena kualitas betonnya yang jelek. Kalau memang ada kerusakan karena kendaraan pastinya retak atau belah, ini mah kan terlihat rusak dan mengelupas.,” Tandasnya.
Oblang menegaskan, pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab memastikan kualitas konstruksi sesuai dengan ketentuan teknis.
“Jangan sampai pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tanpa memperhatikan mutu dan kebermanfaatan jangka panjang,” Tambahnya.Sementara itu, menurut Kepala Dusun setempat menjelaskan, terjadinya kerusakan tersebut bukan seperti apa yang di sebutkan. Tak sampai disitu ia juga menegaskan justru arus laulintas dijalan tersebut di tutup selama beberapa hari.
"Kalau soal jalan, itu di tutup kurang lebih selama 4 hari lebih. Dan andaipun karena kerusakan coran yang masih baru itu akibat tidak di turup jalurnya, harusnya yang rusak itu berada di titik awal, ya kan ? Sementara ini kan yang rusak dan retaknya itu justru ada di titik tengah dan titik yang mendekati akhir pengerjaan." Jelasnya.
Menyikapi hal itu, LSM GMBI KSM Rawamerta berencana akan terus memantau dan mengawal persoalan ini agar pihak terkait tidak abai terhadap kualitas infrastruktur. Oblang berharap ada evaluasi serius secara menyeluruh agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
Diduga pelaksana menabrak PP nomor 14 perubahan PP nomor 20 tahun 2021 tentang pelaksanaan undang undang nomor 2 tentang jasa kontruksi
Sampai berita ini ditayakan belum ada penjelasan atau klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun dari dinas terkait.
Anggi oghut