Penyebarluasan Peraturan Daerah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Dapi XI H. Raden Tedi,ST., M. M. Di Desa Margaluyu


Prabhumedia || SUMEDANG - Melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024/2025 yang digelar di Desa Margaluyu Kabupaten Sumedang, Senin (07/07/2024). Anggota komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) XI Kab. Subang, Kab. Sumedang dan Kab. Majalengka H. Raden Tedi, ST., M.M. menyebut banyak masyarakat yang sangat tertarik untuk belajar tentang Perda tersebut.

Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Desa Margaluyu H. Mamat menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kedatangan H. Raden Tedi,ST., M. M. Kehadiran beliau di tengah Masyarakat sangat berarti, terutama dalam menyampaikan langsung informasi penting terkait Perda dan menyerap aspirasi warga,” ujarnya

Menanggapi hal itu, H. Raden Tedi, ST., M. M. menyambut baik apresiasi dari Kepala Desa Margaluyu dan Masyarakat.
Dalam paparannya, H. Raden Tedi menyampaikan bahwa pemahaman terhadap isi Perda sangat penting agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal. Ia menegaskan bahwa setiap warga berhak mengetahui aturan yang mengatur hak dan kewajiban mereka.

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga menekankan bahwa Perda harus menjadi alat perubahan dan pembenahan sosial, bukan sekadar dokumen formal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan memperkuat pelaksanaan regulasi secara tepat sasaran.

Peserta sosialisasi memberikan respons positif dan mengapresiasi keterbukaan yang dibangun oleh H. Raden Tedi. Mereka berharap kegiatan semacam ini bisa digelar secara rutin untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat.

Joernalis : aceng
Editor       : Dian dabo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama