Kabupaten Bekasi,Prabhumedia.id - Proyek pembangunan saluran drainase (U-Ditch) di Kampung Pulobesar Ciherang RT 020 RW 007, Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, menuai kritik tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansyah. Proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),23 April 2025.
Dalam hasil investigasi yang dilakukan pada Selasa, 22 April 2025, tim LSM Prabhu Indonesia Jaya bersama awak media menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain pemasangan U-Ditch tanpa pembuatan lantai dasar, tidak dilakukan pemadatan tanah pada sisi kiri dan kanan saluran, sambungan antar komponen U-Ditch yang tidak rapat, serta penggunaan elemen U-Ditch yang retak bahkan pecah.
“Berdasarkan dokumen RAB, pekerjaan ini seharusnya melalui tahapan yang sesuai standar teknis, mulai dari penggalian tanah, pembuatan pondasi, hingga pemasangan yang presisi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan banyak item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujar N. Rudiansyah.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti tidak terlihat nya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan publik. Hal ini menambah dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rudiansyah turut menegaskan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), konsultan pengawas, serta pengawas lapangan. Menurutnya, ketidakhadiran mereka di lokasi proyek menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Ini bukan semata soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tetapi juga berpotensi mengarah pada pelanggaran kontrak kerja dan penyalahgunaan anggaran. Jika hal seperti ini dibiarkan, maka masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” tegasnya.Sebagai tindak lanjut, LSM Prabhu Indonesia Jaya menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Bekasi sebagai bentuk desakan agar dilakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Proyek ini harus menjadi pelajaran penting bahwa setiap penggunaan anggaran publik harus diawasi dengan ketat. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas,” tutup Rudiansyah.
Jurnalis: Mf/Tim