Sekjen DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mengungkapkan dugaan bahwa proyek ini tidak dilakukan dengan penggalian pondasi bawah sebagaimana mestinya. Selain itu, tidak ada penggunaan cerucuk bambu sebagai penguat struktur drainase, dan pemasangan batu belah hanya ditanam di dalam lumpur. Hal ini dinilai dapat berdampak pada kekuatan dan ketahanan drainase.
“Kami melihat banyak indikasi bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan. Pemasangan batu belah diduga yang hanya dipendam di lumpur tanpa penguatan dengan cerucuk bambu sangat berisiko. Ini tidak hanya merugikan dari sisi kualitas, tetapi juga bisa merugikan masyarakat," ujar Ujang HS.
Ujang meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi selaku pihak yang bertanggung jawab segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekkan dan mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut. Ia juga mendesak transparansi terkait spesifikasi teknis dan penggunaan anggaran.“Kami berharap pihak terkait menindaklanjuti dugaan ini dengan serius. Jika benar ditemukan pelanggaran, harus ada langkah tegas agar tidak ada lagi proyek serupa yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Proyek drainase ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di kawasan permukiman. Namun, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya menimbulkan kekecewaan publik.
Jurnalis: Mahfud