Pernyataan LSM Prabhu Indonesia Jaya Terkait Dugaan Penyimpangan pada Proyek Pemeliharaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SDN Sukaindah 03 Kecamatan Sukakarya

Kabupaten Bekasi,Prabhumedia.id  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi, melalui Ketua DPD Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menyampaikan temuan dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Sukaindah 03, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Proyek ini merupakan bagian dari pekerjaan prasarana dan utilitas di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) III Bangunan Kabupaten Bekasi, yang dikerjakan oleh CV. Trindo Putra dengan anggaran sebesar Rp 183.090.000 dari APBD Kabupaten Bekasi 2025, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender,18 Maret 2025.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, N. Rudiansah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah permasalahan serius terkait kualitas material dan prosedur keselamatan kerja dalam proyek tersebut. Beberapa temuan utama mencakup pengurangan bahan material yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), temuan bahan yang sudah rapuh namun tidak diganti, serta penggunaan material yang seharusnya diganti tetapi tidak diganti. Sebagai contoh, pemasangan kayu kaso untuk plafon yang diduga sudah rapuh namun tetap digunakan tidak dibongkar, serta pemasangan keramik yang dilakukan tanpa menggunakan lantai kerja yang memadai.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran terkait prosedur keselamatan kerja (K3). Banyak pekerja yang tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti helm, sepatu, dan sarung tangan. Bahkan beberapa pekerja terlihat hanya menggunakan sandal jepit saat bekerja di lokasi proyek.

“Temuan kami menunjukkan adanya dugaan pengurangan material serta spesifikasi yang tidak sesuai dengan RAB. Hal ini menjadi perhatian serius, karena selain merugikan kualitas pekerjaan, juga dapat membahayakan keselamatan pekerja. Kami juga menduga adanya praktik bancakan yang terstruktur dalam proyek ini,” ujar N. Rudiansah.

LSM Prabhu Indonesia Jaya menilai bahwa proyek pemeliharaan sarana dan prasarana di SDN Sukaindah 03 ini tidak hanya bermasalah dalam kualitas bahan dan spesifikasi, tetapi juga dalam hal keselamatan kerja. Keadaan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek lebih mengutamakan penghematan biaya dan kecepatan, tanpa memperhatikan standar kualitas dan keselamatan yang seharusnya diterapkan.

Sebagai langkah tindak lanjut, LSM Prabhu Indonesia Jaya meminta agar Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini. LSM juga mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, N. Rudiansah juga menyampaikan adanya dugaan kerjasama antara konsultan pengawas dan CV. Trindo Putra. Meskipun konsultan pengawas dilaporkan datang ke lokasi proyek, mereka diduga tidak memperhatikan kualitas pekerjaan dengan seksama. Dalam beberapa kali investigasi lapangan, LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi tidak pernah menjumpai konsultan pengawas maupun pelaksana proyek yang dapat memberikan penjelasan terkait kualitas pekerjaan. Bahkan, beberapa pekerja mengaku tidak mengenal konsultan pengawas atau pemilik proyek, yang menunjukkan dugaan adanya pengaturan untuk memperlancar pengurangan material.

“Kami menduga ada pengaturan tertentu yang sengaja dilakukan untuk memperlancar pengurangan material, yang tentunya merugikan masyarakat dan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” tegas N. Rudiansah.

Jurnalis: Mf

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama