Gedung SDN Sukamakmur 02 Diduga Bermasalah, Pengawasan Dinilai Cacat

Bekasi,Prbhumedia.id – Kejadian sangat memprihatinkan terjadi di SDN Sukamakmur 02, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Plafon pada bangunan dua lantai yang baru beroperasi selama satu tahun ambruk secara tiba-tiba. Hal ini diduga disebabkan oleh material yang tidak memenuhi standar yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain kerusakan pada plafon, terdapat juga tembok yang retak, pintu yang rusak, paving block yang sudah ambles, ini sangat di sayangkan anggaran milyaran rupiah sangat mubajir.

Proyek rehabilitasi gedung SDN Sukamakmur 02 di Kecamatan Sukakarya ini dilaksanakan oleh CV. Mardhotillah Mandiri dengan kontrak nomor PG.02.02/872/SP/BN-DCKTR/2023, yang dimulai pada 4 Oktober 2023 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 1.236.399.000,-. Pekerjaan ini berasal dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, menggunakan dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, yang menerima informasi dari masyarakat, segera melakukan investigasi bersama tim media ke lokasi pada 21 Januari 2025. Dalam peninjauan tersebut, dua pekerja yang sedang berada di lokasi menjelaskan bahwa mereka mendapat instruksi dari pihak kontraktor setelah adanya laporan dari pihak sekolah terkait kerusakan plafon dan juga terlihat di beberapa ruang lainnya terlihat kondisi atap plafon sudah di ganjel dengan topangan kaso, ujar N. Rudiansah, (21/1/2025).

Lanjut, N. Rudiansah mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan kondisi bangunan yang ada, pihaknya mencurigai adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan proyek tersebut, bahkan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. "Kami menduga ada ketidaksesuaian antara bahan material yang digunakan dengan yang tertera dalam RAB diduga banyak mengurangi bahan material. Kami juga mencurigai dugaan kemungkinan adanya permainan antara konsultan pengawas dengan dinas terkait yang diduga lalai dalam tugasnya atau ada dugaan ada kongkalikong dengan kontraktor," cetus N. Rudiansah.
Sambungnya, untuk itu N. Rudiansah meminta kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kabupaten Bekasi untuk segera melakukan audit terhadap proyek rehabilitasi SDN Sukamakmur 02. "Kami meminta agar uji mutu bahan bangunan segera dilakukan, karena selain plafon yang ambruk, tembok juga sudah banyak retak-retak dan pintu sudah pada rusak. Ini sangat membahayakan bagi keselamatan siswa-siswi dan tenaga pengajar di sekolah," tegasnya.

Dalam hal ini, N. Rudiansah juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap proyek pembangunan sekolah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan peraturan terkait lainnya, yang mewajibkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan layak untuk digunakan.

Jurnalis:Ujang

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama