Prabhumedia.id // Kabupaten Bekasi, - Kapolsek Pebayuran melaksanakan operasi kejahatan jalanan untuk mencegah kejahatan, terutama 3C (curat, curas, curanmor) dan street crime.
Operasi dilakukan pada Minggu, 22 Desember 2024, pukul 00:15 WIB.
Jalan Raya Pebayuran, perbatasan Kedungwaringin, Kampung. Panderesan, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Pebayuran, Satpol-PP Kecamatan Pebayuran, dan Pokdar Kamtibmas.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang beraksi di jam-jam rawan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan patroli di area rawan kejahatan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara di malam hari.
AKP Hotma Sitompul menegaskan pentingnya menjaga Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan keamanan. Operasi ini berjalan aman dan kondusif, memberikan rasa tenang bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Pebayuran.
Jurnalis: M.Ali/Reja