Prabhumedia.id // Kabupaten Bekasi – 26 November 2024 Sukawangi Dalam rangka menjaga ketertiban dan kelancaran masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukawangi, Kabupaten Bekasi, bersama dengan aparat kepolisian dan TNI, melakukan kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Sukawangi. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 24 November 2024, dan bertujuan untuk memastikan suasana masa tenang Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Kegiatan pembersihan APK ini dipimpin langsung oleh Camat Sukawangi, Parno Martono, bersama dengan Pikri Trantip dan anggota PPK Sukawangi, termasuk Ketua PPK, Husni. Dalam kesempatan tersebut, mereka secara bersama-sama dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Sukawangi, melakukan penertiban terhadap APK yang masih terpasang di berbagai titik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tambelang AKP Yugo Pambudi, S.H., M.H., beserta anggota Polsek Tambelang, serta personel dari Koramil Sukatani Tambelang. Kehadiran pihak keamanan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pembersihan APK dan memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolsek Tambelang, AKP Yugo Pambudi, dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat Sukawangi untuk tidak golput dan menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. "Kami mengajak seluruh warga Sukawangi untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan, jangan sampai golput. Gunakan hak pilih Anda dengan bijak agar Pilkada ini dapat berjalan lancar, aman, dan damai," ujar AKP Yugo Pambudi.
Pembersihan APK ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kecamatan Sukawangi dapat berlangsung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama antara PPK, Kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan damai.
Jurnalis: Ali